Menuju konten utama

Mendikbud akan Hapus Sistem PPDB dalam Penerimaan Siswa Baru

Sistem PPDB diwacanakan akan dihapus dan sebagai gantinya menggunakan sistem zonasi.

Mendikbud akan Hapus Sistem PPDB dalam Penerimaan Siswa Baru
Mendikbud Muhadjir Effendy. FOTO/antaranews.

tirto.id - Mendikbud Muhadjir Effendy mewacanakan akan mengubah model penerimaan siswa untuk SMP dan SMA agar tidak lagi menggunakan sistem PPDB seperti yang sudah dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Model terbaru tersebut mengacu pada sistem zonasi yang juga telah diterapkan di seluruh Indonesia.

"Sistemnya kita ubah. Jadi tidak ada lagi penerimaan siswa baru menjelang tahun ajaran baru yang banyak masalah itu. Karena sekarang, sebetulnya pihak sekolah yang akan memulai identifikasi calon siswa yang akan masuk di jenjang berikutnya dan siswanya sudah pasti yang ada di zona itu," kata Muhadjir kepada awak media, Senin (17/9/2018) malam.

Menurut Muhadjir, tak akan ada lagi model penerimaan siswa di jenjang SMP dan SMA seperti PPDB, yang berlaku di tahun-tahun sebelumnya. Para calon siswa akan diidentifikasi oleh pihak sekolah yang ada di zonasi siswa berada.

"Karena itu sekarang kita mengubah. Bukan hanya sekolah menunggu yang daftar, tapi sekarang sekolah yang aktif cari siswa. Kepala sekolah nanti kita bebaskan untuk tidak mengajar, jadi salah satu tugasnya itu mencari siswa," ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan dalam pedoman model penerimaan siswa baru yang akan dibuat oleh Kemdikbud, akan dibentuk Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di setiap zonasi yang ada di seluruh Indonesia. MKKS berisikan kumpulan kepala sekolah yang ada di zonasi tersebut.

Para kepala sekolah, dikatakan Muhadjir, akan duduk bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan daerah setempat untuk menetapkan dan membagi siswa ke setiap sekolah di masing-masing zona. Itu juga termasuk mendata keberadaan sekolah di tiap-tiap zona.

"Sudah ada gambaran. Waktu cukup lama jadi mempersiapkan segalanya. Kalau nanti ada pindahan atau siswa dari luar itu kan hanya variabel saja tambahan saja. Yang utama dulu ditata adalah siswa yang ada di zona itu," kata Muhadjir.

Mendikbud mengklaim terdapat 1.900 zona yang sudah ditetapkan di seluruh Indonesia, melalui sistem zonasi. Muhadjir akan tetap memantau setiap kemungkinan untuk ditambah atau dikurangi jumlah zona yang sudah ada.

"Semua masalah pendidikan diselesaikan dengan sistem zonasi. Guru, sarana dan prasarana, termasuk integrasi antara pendidikan formal dan non-formal, itu semua diselesaikan dengan sistem zonasi. Saya yakin jika sistem ini diterapkan sungguh-sungguh wajib belajar 12 tahun periode ke depan sudah bisa direalisasi," katanya.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri