Menuju konten utama

Link Pengumuman PPDB SMP Denpasar 2022 Jalur Zonasi Bina Lingkungan

Pengumuman PPDB SMP Denpasar 2022 jalur zonasi bina lingkungan dirilis Sabtu, 2 Juli 2022 pukul 06.00 WITA di link https://denpasar.siap-ppdb.com.

Link Pengumuman PPDB SMP Denpasar 2022 Jalur Zonasi Bina Lingkungan
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kota Denpasar merilis pengumuman hasil seleksi PPDB SMP Denpasar 2022 jalur zonasi kategori bina lingkungan hari ini, Sabtu (2/7/2022).

Pengumuman dapat diakses secara online melalui link https://denpasar.siap-ppdb.com mulai pukul 06.00 WITA. Peserta PPDB SMP Denpasar yang dinyatakan lolos jalur zonasi kategori bina lingkungan dapat melanjutkan ke tahap daftar ulang.

Jalur zonasi bina lingkungan merupakan jalur masuk terakhir PPDB SMP Kota Denpasar 2022. Sebelumnya, Dikpora setempat telah menutup pendaftaran PPDB SMP untuk jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali (PTO), dan dua kategori jalur zonasi lainnya.

Perlu diketahui bahwa PPDB SMP Denpasar tahun ini membuka tiga kategori jalur zonasi, yaitu kategori umum, dampak COVID-19, dan bina lingkungan. Rangkaian seleksi PPDB zonasi kategori umum dan dampak COVID-19 sudah selesai diselenggarakan sejak 29 Juni 2022.

Kedua kategori jalur zonasi tersebut sedang menunggu tahap daftar ulang yang akan berlangsung serentak untuk semua jalur, yaitu di tanggal 4 hingga 6 Juli 2022.

Link dan Cek Pengumuman PPDB SMP Denpasar 2022

Sama seperti jalur lainnya, pengumuman PPDB SMP Denpasar 2022 jalur zonasi bina lingkungan juga akan melibatkan website denpasar.siap-ppdb.com. Hasil seleksi sendiri bisa di cek di menu "Seleksi" website SIAP PPDB Denpasar atau di link berikut:

Link pengumuman PPDB SMP Denpasar 2022 jalur zonasi bina lingkungan

Peserta bisa melihat status kelulusan masing-masing dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka menu seleksi di laman https://denpasar.siap-ppdb.com atau klik link pengumuman di atas;
  2. Tekan tombol "Pilih Sekolah" lalu klik tautan sekolah tujuan atau ketik nama sekolah di kolom pencarian. Contohnya "SMPN 15 Denpasar";
  3. Pengumuman hasil PPDB SMP Denpasar 2022 dan status kelulusan masing-masing peserta otomatis akan tampil di halaman.

Jadwal PPDB SMP Denpasar 2022 Jalur Zonasi Bina Lingkungan

Seleksi PPDB SMP Denpasar 2022 jalur zonasi bina lingkungan dijadwalkan berlangsung sejak akhir Juni 2022. Merujuk jadwal yang tercantum di laman SIAP PPDB Denpasar, berikut jadwal lengkap pelaksanaan jalur zonasi bina lingkungan mulai dari pendaftaran hingga daftar ulang:

KegiatanLokasiTanggalWaktu
Pendaftaranhttps://denpasar.siap-ppdb.com29 - 30 Juni 202209.00 - 15.00 WITA
Seleksihttps://denpasar.siap-ppdb.com29 - 30 Juni 202209.00 - 15.00 WITA
Pengumumanhttps://denpasar.siap-ppdb.com2 Juli 202206.00 WITA
Daftar Ulanghttps://denpasar.siap-ppdb.com4 - 6 Juli 202224 jam

Info Daftar Ulang PPDB SMP Denpasar 2022

Calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos PPDB SMP Denpasar 2022 baik dari jalur prestasi, afirmasi, PTO, dan zonasi wajib melakukan daftar ulang.

Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) PPDB Denpasar 2022, pendaftaran ulang semua jalur dilaksanakan serentak mulai 4 hingga 6 Juli 2022. Pendaftaran ulang dilaksanakan secara online melibatkan website https://denpasar.siap-ppdb.com.

Tahap ini dilaksanakan dengan cara mengunggah surat pernyataan daftar ulang di website tersebut. Surat pernyataan daftar ulang sendiri merupakan berkas yang mencantumkan data diri calon peserta didik baru dan orang tua/wali serta pernyataan kesanggupan menaati tata tertib sekolah.

Sebelum diunggah, surat harus terlebih dahulu dibubuhi materai Rp10.000 dan ditandatanangani oleh orang tua/wali calon peserta didik baru.

Kabar baiknya, panitia PPDB SMP Denpasar 2022 telah menyediakan contoh surat pernyataan daftar ulang yang dapat diunduh orang tua/wali di link berikut:

Download Contoh Surat Pernyataan Daftar Ulang PPDB SMP Denpasar PDF [Halaman 6]

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy