tirto.id - Panitia perlombaan gerak jalan perlu menetapkan kriteria penilaian untuk para peserta. Kriteria penilaian ini bisa bervariasi sesuai kebijakan masing-masing penyelenggara. Namun, setidaknya ada 10 kriteria penilaian lomba gerak jalan yang umum ditetapkan penyelenggara.
Lomba gerak jalan sendiri merupakan perlombaan yang sering digelar jelang hari ulang tahun (HUT) RI 17 Agustus. Jelang HUT ke-79 RI 2024, panitia dapat mempersiapkan kriteria penilaian lomba gerak jalan dengan memantau contoh format skor.
Llomba gerak jalan ini juga tentunya memiliki visi untuk mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan.
Tak jarang lomba barisan gerak jalan ini kerap diikuti oleh banyak masyarakat dari lintas kalangan.
Di samping itu, panitia maupun penyelenggara biasanya akan menyediakan kriteria penilaian lomba gerak jalan untuk memilih peserta atau grup yang ditetapkan sebagai pemenang.
Para pemenang ini nantinya akan diberikan hadiah berupa uang tunai maupun barang-barang yang disediakan penyelenggara.
Sebagai gambaran, berikut contoh kriteria penilaian lomba gerak jalan beserta ketentuan dan peraturan lombanya.
Ketentuan dan Peraturan Lomba Gerak Jalan
Ketentuan dan peraturan lomba gerak jalan biasanya akan berbeda-beda setiap acaranya bergantung pada penyelenggara yang mengadakannya.
Kendati demikian, berikut contoh ketentuan dan peraturan yang biasanya diterapkan dalam lomba tersebut.
Ketentuan Lomba Gerak Jalan
- Jumlah nilai tertinggi
- Jika nilai peserta sama, maka akan ditinjau dari urutan nilai waktu, nilai keutuhan, dan nilai keselarasan
- Regu yang dinyatakan gugur akan mencakup;
- Jumlah peserta regu lebih banyak dari jumlah sebelumnya
- Jumlah peserta regu sampai di garis akhir kurang dari 50% dari jumlah regu
- Regu melakukan penggantian peserta sepanjang rute yang di lalui
- Regu tersebut lari
- Regu melanggar ketentuan-ketentuan perlombaan berdasarkan penilaian juri rahasia/keliling
- Regu tidak sampai di finish.
Peraturan Lomba Gerak Jalan
- Peserta tidak diperkenankan berlari
- Peserta maupun regu wajib melakukan gerak jalan
- Peserta dilarang mengganggu barisan atau regu lainnya
- Peserta dilarang melakukan pergantian peserta selama perlombaan berlangsung
- Peserta dilarang membawa jam arloji atau alat lainnya yang membantu dalam perhitungan waktu
- Peserta atau regu dilarang melakukan langkah tegap dengan melakukan jalan di tempat
- Peraturan lainnya sesuai ketentuan penyelenggara.
Kriteria Aspek Penilaian Gerak Jalan
Dalam perlombaan gerak jalan, penyelenggara atau panitia biasanya akan menyediakan format yang dinilai dari setiap pesertanya.
Tak hanya itu, format penilaian juga disediakan berbeda-beda tiap pos nya. Berikut rincian contoh kriterianya;
Pos 1
- Jumlah anggota saat start
- Jumlah anggota ketika tiba di pos
- Jumlah anggota lengkap atau tidaknya saat sudah finish
- Kelengkapan jumlah anggota
- Kerapian barisan per regu
- Kerapian barisan
- Keseragaman barisan
- Memiliki yel-yel atau tidaknya
- Materil yel-yel peserta
- Ketepatan menjawab soal
Link Contoh Format Skor Penilaian Lomba Gerak Jalan
Untuk lebih rincinya, akses tautan ini untuk melihat contoh kriteria aspek penilaian gerak jalan.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra