Menuju konten utama

KPK Terjunkan Tim Cek Aset Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil

KPK akan mengecek sumber pendapatan lain sebagai aset yang dimiliki Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.

KPK Terjunkan Tim Cek Aset Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait hasil kajian sektor kelistrikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menerjunkan tim untuk mengecek aset milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil. KPK mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aset Maulan telah dilaporkan pada LHKPN.

"KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang [untuk] mendalami asal usul kepemilikan aset. Di samping untuk memastikan bahwa semua aset yang ada di LHKPN itu memang semua yang dimiliki sudah dilaporkan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya Rabu (24/5/2023).

Pahala mengatakan bahwa dalam proses klarifikasi LHKPN, Maulan menyebut bahwa dirinya memiliki sejumlah sumber pendapatan lain selain dari jabatannya sebagai Wali Kota, yaitu perkebunan dan kos-kosan. Hal itulah yang rencananya akan ditelusuri oleh KPK dalam peninjauan lapangan.

"Kalau bilang kost-kosan itu berapa gede kos-kosannya, berapa pendapatannya. Kalau di perkebunan berapa banyak [hasilnya], kira-kira berapa penghasilannya," kata Pahala.

Diketahui, pada Selasa 17 Mei 2023 lalu, Wali Kota Pangkal Pinang Maulan Aklil diklarifikasi KPK perihal harta kekayannya. Maulan tampak tiba di KPK mengenakan kemeja putih dan membawa tas ransel. Ia juga langsung menuju ruang pemeriksaan. Usai proses klarifikasi yang berlangsung selama 5 jam, Maulan tak memberikan komentar apapun.

Maulan Aklil terakhir mengunggah laporan hartanya pada Maret 2022 lalu. Ia tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp11,3 miliar.

Dari LHKPN tersebut, diketahui kekayaan Maulan didominasi oleh tanah dan bangunan. Ia mencatatkan kepemilikan 11 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.105.200.000.

Sementara itu, sebagai harta yang berbentuk alat transportasi, Maulan hanya mencatat kepemilikan satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp 220.000.000.

Ia juga memiliki harta berupa kas atau setara kas yang dilaporkan Maulan sebesar Rp 55.212.373. Maulan tak mencatat adanya utang dalam LHKPN.

Baca juga artikel terkait KLARIFIKASI LHKPN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto