Menuju konten utama

KPAI Jelaskan Soal Eksploitasi Anak Beasiswa Bulu Tangkis Djarum

KPAI memberikan penjelasan terkait temuan terhadap dugaan eksploitasi anak dalam program seleksi beasiswa bulu tangkis Djarum Foundation di GOR KONI Bandung, Minggu (28/7/2019) lalu.

KPAI Jelaskan Soal Eksploitasi Anak Beasiswa Bulu Tangkis Djarum
Sejumlah peserta mengukuti audisi beasiswa bulutangkis di gor dafest, makassar, minggu (10/4). Antara foto/sahrul manda tikupadang.

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penjelasan terkait temuan mereka terhadap dugaan eksploitasi anak dalam program seleksi beasiswa bulu tangkis Djarum Foundation yang diselenggarakan di Gedung Olah Raga (GOR) KONI Bandung, Minggu (28/7/2019) lalu.

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawaty mengatakan kalau tudingan eksploitasi itu bukan diarahkan terhadap beasiswanya, melainkan tertuju pada cara Djarum Foundation memasang logo mereka di seragam pemain dan atribut-atribut lain.

Sitti menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian ditemukan kebijakan tersebut bisa menggiring anak untuk menganggap rokok sebagai barang yang tidak berbahaya bagi kesehatan.

“Itu sudah kami lakukan survei kepada anak-anak. Jadi ada empat dari lima anak yang ditanya mengatakan kalau Djarum itu pasti rokok, Djarum Foundation itu rokok. Walaupun dia sebut ini kan beda, tapi survei yang terjadi pada anak begitu,” tutur Sitti kepada reporter Tirto, Selasa (30/7/2019) siang.

“Jadi kalau mau tetap diadakan kegiatan oleh Djarum Foundation silakan, tapi jangan gunakan logo misalnya,” lanjut dia.

Seleksi yang dihelat di Bandung sendiri merupakan satu dari lima agenda tahunan yang dilaksanakan Djarum. Selain Bandung, empat kota lain yang juga menjadi target seleksi beasiswa bulutangkis Djarum Foundation adalah Purwokerto, Surabaya, Solo, dan Kudus. Adapun seleksi ini dilakukan terhadap atletdalam dua kelompok usia, yakni di bawah 11 tahun (U-11) dan di bawah 13 tahun (U-13).

Anggapan mengenai seleksi ini sebagai eksploitasi, menurut Sitti, juga bukan karena satu faktor di atas. Faktor lain adalah promosi yang masif, seolah-olah menjadikan anak sebagai papan reklame.

“Yang kedua kenapa disebut sebagai eksploitasi, eksploitasi adalah melakukan sebuah kegiatan yang di atas porsi yang seharusnya, jadi melebihkan,” kata dia.

“Kami sudah hitung, kawan-kawan yang lain sudah membantu dari Universitas Indonesia dan banyak tempat, yayasan-yayasan yang ada, kalau memasang katakanlah di banner, baliho, atau billboard, itu jatah harus pajak sekian, kemudian bayar pajak sekian, berapa orang yang akan berpaling ke sana kalau bayar sekian,” tandasnya.

Baca juga artikel terkait EKSPLOITASI ANAK atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Maya Saputri