Menuju konten utama

Kemenkumham Akan Tambah Alat Deteksi Narkotika di Lapas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan menambah peralatan deteksi narkotika teknologi tinggi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan seharga 2 miliar.

Kemenkumham Akan Tambah Alat Deteksi Narkotika di Lapas
Petugas kepolisian memperlihatkan 14 paket sabu dengan berat sekitar 129,68 gram yang ditemukan di lingkungan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Ronny NT

tirto.id - Dalam rapat koordinasi dengan kepala lapas dan rutan seluruh Indonesia di Jakarta, Selasa (5/4/2016), Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan menambah peralatan deteksi narkotika teknologi tinggi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) seharga 2 miliar.

Menurut Yasonna, penambahan detektor narkoba tersebut sebagai langkah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di penjara. Ia pun mengatakan, tambahan alat deteksi narkotika tersebut berupa pemindai sidik jari dan pemindai tubuh.

Yasonna mengatakan, karena harganya mahal alat deteksi berteknologi tinggi tersebut sementara akan digunakan di lapas atau rutan yang besar saja dan tidak berlaku untuk semua penjara. "Yang besar-besar dulu lah, Cipinang, (Gunung) Sindur," ungkap Yasonna.

Ia mengatakan, kedepannya untuk lapas dan rutan lain akan dibuat ruang sterilisasi, dilakukannya hal tersebut untuk memberantas penyelundupan telepon genggam dan narkoba ke dalam penjara.

Yasonna mengungkapkan, dalam sehari lapas dan rutan besar rata-rata mencapai 500-600 pengunjung, untuk itu keberadaan alat deteksi tersebut akan dapat mengefektifkan pemerikasaan pintu jaga.

"Menggeledahnya kalau butuh satu menit, mau kapan lagi. Tidak ada alasan seperti itu, kami upayakan dua soal handphone dan narkoba supaya jangan sampai ada jaringan," ucap dia.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berencana untuk menambah pegawai, terutama untuk memenuhi kebutuhan lapas akan sipir penjara. "Penambahan pegawai dalam proses, Sekjen sudah bicara dengan Menpan RB. Minta 19.000, namun kata Menpan 11.000 dulu," kata Yasonna. (ANT)

Baca juga artikel terkait ALAT DETEKSI NARKOTIKA atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto