Menuju konten utama

Kadinsos Takalar Tabrak Lari Pesepeda, Mensos Beri Korban Rp5 Juta

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberi bantuan sebesar Rp5 juta kepada pesepeda korban tabrak lari mobil rescue yang ditumpangi Kadinsos Takalar.

Kadinsos Takalar Tabrak Lari Pesepeda, Mensos Beri Korban Rp5 Juta
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021). ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Rusman/Handout/wsj.

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberi bantuan sebesar Rp5 juta kepada pesepeda yang menjadi korban tabrak lari oleh mobil rescue di Makassar, Sulawesi Selatan. Mobil diketahui milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang dipinjam pakaikan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Takalar.

Di dalam mobil tersebut, terdapat Kepala Dinsos Takalar dan pegawainya yang mengemudi. Akibat tabrak lari yang terjadi pada Rabu (28/7) lalu, wajah korban mengalami luka-luka.

Pasca kejadian, Kemensos mendatangi kediaman pesepeda korban tabrak lari mobil rescue di Makassar, yang bernama Wawan itu.

Kepala Subdit Penanganan Korban Bencana Alam, Muhammad Delmi mengatakan kedatangannya selain untuk bersilaturahim, juga untuk menyampaikan amanah dari Mensos Risma berupa bantuan sebesar Rp5 juta kepada Wawan. “Ibu juga doa agar Wawan segera pulih,” kata Delmi melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021).

Pada kesempatan yang sama, Jumirah, ibu kandung Wawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan kunjungan Kemensos. Terkhusus kepada Risma yang telah memberikan bantuan serta dukungan moril kepada anaknya.

Sementara Wawan menyampaikan hal yang serupa, dia merasa bersyukur atas bantuan dan dukungan dari Kemensos pada kejadian yang menimpanya.

“Terima kasih Ibu Risma. Alhamdulillah saya sudah membaik, kemarin saya lakukan CT Scan dibantu teman-teman komunitas sepeda dan tidak ditemukan hal yang mengganjal. Hanya ada memar di tubuh saja. Saya juga ucapkan terima kasih atas kunjungan dari perwakilan Kemensos,” terangnya.

Kementerian Sosial menjelaskan bahwa mobil tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Sosial yang dipinjampakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, pada tahun 2017, dengan No. Pol B 9551 PSD. Mobil Rescue Tactical Unit (RTU) tersebut diserahkan Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendukung penanganan bencana.

Pada Pasal 2 Berita Acara Serah Terima, disebutkan bahwa mobil tersebut merupakan tanggung jawab Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Takalar. Pasal 3 disebutkan bahwa pemeliharaan dan segala yang timbul selama pelaksanaan pinjam pakai menjadi tanggung jawab peminjam Pihak Kedua atau Pemerintah Kabupaten Takalar.

Baca juga artikel terkait KORBAN TABRAK LARI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri