Menuju konten utama

Puspom AD Ambil Alih Kasus Tabrak Lari 3 Anggota TNI di Nagreg

Proses penyidikan terhadap tiga anggota TNI AD yang terlibat tabrak lari di Nagreg akan dipusatkan di Puspom AD dan ditargetkan selesai dalam sepekan ini.

Puspom AD Ambil Alih Kasus Tabrak Lari 3 Anggota TNI di Nagreg
Pengendara melintas di kawasan Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.

tirto.id - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan proses penyidikan kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akan dipusatkan di Puspom AD. Tiga anggota TNI AD yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A terlibat dalam tabrak lari yang menyebabkan dua warga tewas dan dibuang di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Menurutnya, ketiga anggota TNI itu sudah dalam penahanan dan sedang dalam proses pemeriksaan.

"Jadi tadinya perkara itu ada di Pomdam III Siliwangi , dan Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka, namun saat ini sudah dipusatkan [di Puspom AD]," kata Chandra di kediaman korban di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (27/12/2021) dilansir dari Antara.

Chandra menargetkan proses penyidikan terhadap tiga anggota TNI AD itu akan selesai dalam sepekan ini. Sehingga perkara tabrakan hingga pembuangan jenazah itu bisa segera masuk ke peradilan militer.

Dalam proses penyidikan itu, menurut Chandra, Polisi Militer didukung kepolisian untuk dapat melengkapi sejumlah alat bukti maupun keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh Polresta Bandung.

"Nanti kami lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya untuk memberikan motivasi guna melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan proses hukum yang ditegakkan kepada tiga anggota TNI AD tersebut akan tegas dan transparan.

Atas nama institusi, ia telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Handi (16) dan Salsabila (14) yang menjadi korban atas peristiwa tersebut.

"Sudah saya sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD yang tidak bertanggung jawab," kata Dudung.

Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi dan Salsabila, serta tiga anggota TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.

Kemudian pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan.

Pihak TNI pun mengumumkan 3 anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut yakni Kolonel Infanteri P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka; Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro; dan Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Baca juga artikel terkait KASUS TABRAK LARI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto