Menuju konten utama

Info Vaksin Booster Jakarta Selatan 3-8 Januari 2023

Berikut informasi jadwal dan lokasi layanan vaksinasi Covid-19 untuk dosis ketiga atau booster di Jakarta Selatan 3-8 Januari 2023.

Info Vaksin Booster Jakarta Selatan 3-8 Januari 2023
Ilustrasi vaksin Covid-19. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Layanan vaksinasi Covid-19 untuk dosis ke-3 atau booster kemabli dibuka pada 3-8 Januari 2023 di wilayah Jakarta Selatan. Pelayanan ini memberi kesempatan bagi masyarakat berdomisili di Kota Jakarta yang ingin mendapatkan vaksin dengan datang langsung ke lokasi yang tersebar di pelayanan dan fasilitas kesehatan kota Jakarta.

Melansir dari kanal media sosial dari beberapa fasilitas kesehatan di kota Jakarta, Jenis vaksin yang disediakan adalah vaksin Pfizer. Beberapa pelayanan dan fasilitas kota Jakarta juga menyediakan jenis dosis vaksin yang bervariatif, mulai dari dosis 1, dosis 2, dosis 3, hingga dosis 4.

Sedangkan bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Jakarta dapat melakukan pendaftaran langsung di tempat. Adapun jadwal vaksin booster COVID-19 pada 3-8 Januari 2023 di Jakarta adalah sebagai berikut ini.

Jadwal Vaksinasi Booster COVID-19 di Jakarta Selatan

1. Puskesmas Kecamatan Tebet

Puskesmas Kecamatan Tebet membuka pelayanan vaksinasi Booster sebagai berikut ini:

  • Senin, 2 Januari 2023, berlokasi di RPTRA Teratai Tebet Timur dengan kapasitas kuota sejumlah 150;
  • Selasa, 3 Januari 2023, berlokasi di Puskesmas Kel. Kebon Baru dengan kapasitas kuota sejumlah 80;
  • Rabu, 4 Januari 2023, berlokasi di RPTRA Teratai Tebet Timur dan RPTRA Flamboyan Menteng Dalam dengan kapasitas kuota sejumlah 80;
  • Kamis, 5 Januari 2023, berlokasi di Puskesmas Kel. Manggarai Selatan dengan kapasitas kuota sejumlah 80;
  • Jumat, 6 Januari 2023, berlokasi di Kantor Kelurahan Manggarai dan Puskesmas Kel. Bukit Duri dengan kapasitas kuota sejumlah 80;
  • Sabtu, 7 Januari 2023, berlokasi di Puskesmas Kel. Tebet Barat dengan kapasitas kuota sejumlah 30.

Dosis yang disediakan mulai dari dosis 1, Pfizer dosis 2, Pfizer Booster 1, hingga Pfizer Booster 2 (khusus bagi tenaga kesehatan & lansia yang sudah memiliki tiket vaksin. Jam pelayanan mulai dari pukul 08:00 - 11:00 WIB. Bagi Anda yang berminat bisa mendaftar langsung di tempat.

2. Puskesmas Kebayoran Lama

Puskesmas Kebayoran Lama membuka pelayanan vaksinasi Booster setiap hari Senin - Jumat, 2 - 6 Januari 2023, pukul 13:00 - 15:00 WIB. Pelayanan ini akan berlokasi di Puskesmas Kebayoran Lama. Dosis yang disediakan mulai dari dosis 1, 2, 3, hingga 4. Adapun syarat dan ketentuan bagi Anda yang berminat mendaftar adalah sebagai berikut ini:

  • Mendaftar melalui Halodoc dan langsung di tempat dengan kuota terbatas;
  • Menunjukan tiket dari pedulilindungi;
  • Membawa KTP dan alat tulis;
  • Dosis 1 dan 2 hanya untuk usia 12 tahun ke atas;
  • Dosis 3 hanya untuk usia 18 tahun ke atas;
  • Dosis 4 hanya untuk tenaga kesehatan dan lansia.;
  • Zifavax hanya diperbolehkan bagi yang mendapat vaksin primer sinovac/sinopharm.

3. Taman Lapangan Banteng

Taman Lapangan Banteng membuka pelayanan vaksinasi Booster setiap hari Senin - Minggu sampai 28 Februari 2023, pukul 09:00 - 12:00 WIB. Dosis yang disediakan mulai dari dosis 1, 2, 3, hingga 4. Pelayanan ini akan berlokasi di Taman Lapangan Banteng (Depan Hotel Borobudur), Jl.Lapangan Banteng Barat, Kel.Pasar Baru, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat. Adapun syarat dan ketentuan bagi Anda yang berminat mendaftar adalah sebagai berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Telah memasuki usia 12 tahun ke atas;
  • Wajib memiliki tiket vaksin ke-3 dan ke-4 (Booster di aplikasi PeduliLindungi).
  • Jarak minimal dari dosis ke-2 adalah 3 bulan;
  • Jarak minimal dari dosis ke-3 adalah 6 bulan.

Syarat dan Ketentuan Umum Vaksin COVID-19 Syarat umum untuk mengikuti vaksin Booster COVID-19 di Kota Jakarta adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Dalam kondisi sehat;
  3. Membawa fotokopi KTP atau KK;
  4. Membawa alat tulis pribadi;
  5. Vaksin dosis 1 & 2 untuk usia minimal 12 tahun;
  6. Booster ke-2 hanya untuk tenaga kesehatan dan lansia;
  7. Jarak dari booster ke-1 minimal 6 bulan;
  8. Booster hanya untuk usia minimal 18 tahun;
  9. Jeda minimal 3 bulan dari vaksin dosis ke-2;
  10. Memiliki e-ticket vaksin dosis selanjutnya di aplikasi PeduliLindungi; 11. Untuk vaksin ke-3, vaksin ke-2 jenis Sinovac/Moderna/AstraZeneca/Coronavac/Pfizer.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER JAKSEL atau tulisan lainnya dari Mohamad Ichsanudin Adnan

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Mohamad Ichsanudin Adnan
Penulis: Mohamad Ichsanudin Adnan
Editor: Yantina Debora