Menuju konten utama

HMI Meradang, Saut Situmorang Dilaporkan ke Mabes Polri

HMI meradang karena pernyatan wakil ketua KPK, Saut Situmorang, yang menyudutkan oganisasi basis Islam tersebut sebagai pencetak kader koruptor.

HMI Meradang, Saut Situmorang Dilaporkan ke Mabes Polri
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang (kanan). Antara Foto/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Hary Azwar, selaku Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (Kabid PAO) PB HMI meradang karena pernyataan wakil ketua KPK, Saut Situmorang, yang menyudutkan oganisasi berbasis Islam tersebut sebagai pencetak kader koruptor.

"Pernyataan Saut Sitomorang ini tidak seharusnya dilontarkan oleh pejabat negara seperti itu. Karena pernyataan itu, seolah menegaskan bahkan LK-1 HMI untuk mencetak kader koruptor," kata Hary dalam jumpa pers seusai acara pelantikan Pengurus HMI Cabang Pamekasan di Pamekasan pada Sabtu (7/5/2016) malam.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam tersebut hendak melaporkan pimpinan KPK Saut Situmorang ke Mabes Polri terkait penyataannya itu.

"Keputusan melaporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang itu, sesuai dengan hasil keputusan rapat internal PB HMI," katanya.

Hary menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat menyudutkan dan telah mencederai organisasi HMI, dimana disebutkan jika lulus LK-1 di HMI, akan menjadi koruptor.

Selain itu, PB HMI juga telah menginstruksikan kepada semua pengurus HMI di tingkat provinsi dan kabupaten untuk menyikapi pernyataan Saut Situmorang tersebut.

Organisasi ini juga mendesak Saut Situmorang untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa, karena penyataan Saut yang menyebutkan seolah LK-1 HMI mencetak kader koruptor telah menyebar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Presidium Kahmi Pamekasan Dr Gazali menyatakan akan mendukung upaya jalur hukum yang ditempuh PB HMI ke Mabes Polri, karena yang disampaikan Saut dalam forum dialog di salah satu stasiun televesi swasta nasional itu menyangkut nama baik organisasi, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Tapi yang kami permasalahkan adanya pernyataan pejabat publik si Saut itu. Kalau dari sisi kelembagaan KPK, Kahmi sangat mendukung penguatan kelembagaan KPK," kata Gazali.

Lebih lanjut Gazali menjelaskan, Kahmi juga berkepentingan penguatan kelembagaan KPK agar cita ideal Indonesia sebagai negara yang bersih dan bebas korupsi segera terwujud.

"Jangan sampai kasus Saut Situmorang ini, mengganggu penegakan supremasi hukum. Oleh karenanya keberadaan Saut Situmorang yang telah memancing emosi HMI secara kelembagaan hendaknya perlu segera dipertimbangkan," kata Gazali. (ANT)

Baca juga artikel terkait HARY AZWAR

Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Putu Agung Nara Indra