tirto.id - Hari Perhubungan Darat Nasional (HPDN) akan kembali diperingati pada tanggal 22 November 2021.
Hari Perhubungan Darat Nasional 2021 merupakan peringatan untuk yang ke-50, sejak pertama kali ditetapkan pada tahun 1971. Hal tersebut menjelaskan bahwa HPDN adalah suatu agenda tahunan yang kerap dijalankan di Indonesia.
Dikutip dari lamanDinas Perhubungan Kota Bekasi, Hari Perhubungan Darat Nasional ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada tahun 1957 dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas segala perhubungan darat, seperti transportasi darat hingga kebutuhan para pejalan kaki.
Dalam sejarahnya, memang tidak dapat dipungkiri bahwa transportasi darat sudah memberikan peran besar terutama dalam aspek mobilisasi sejak Indonesia merdeka. Hal tersebut, tentunya menjelaskan bahwa transportasi darat mendukung berbagai kebutuhan negara dalam berbagai kegiatan seperti bidang ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya.
Namun, kenyataannya sampai saat ini, transportasi darat masih termarjinalkan dibandingkan bidang transportasi lainnya, seperti perhubungan laut dan udara. Dilansir dari lamanAntaranews, seorang Pengamat Transportasi Universitas Sogijapranata Semarang, yakni Djoko Setijowarno menyebutkan bahwa perhubungan darat nasional masih termarjinalkan di bidang transportasi dibanding perhubungan laut ataupun udara.
"Anggaran juga kecil, dan cenderung cuma bangun jalan. Memang kita butuh jaringan jalan. Hanya saja pelayanan tidak ada, bagaimana orang bergerak dan mobilitas?"
Djoko Setijowarno kemudian kembali menjelaskan bahwa seharusnya anggaran untuk perhubungan darat bisa seimbang dengan anggaran Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lantaran sama-sama memberikan pelayanan.
Selain itu, beliau juga menyampaikan jika pemerintah harus menaikan anggaran Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub. Hal tersebut diperlukan karena dibutuhkan adanya peningkatan layanan angkutan nasional.
Peningkatan anggaran dalam transportasi darat juga mencakup beberapa poin yang berkesinambungan seperti pemerataan moda transportasi darat umum hingga ke daerah pedesaan. Peningkatan anggaran juga sebaiknya diberikan kepada sektor lain, yakni angkutan umum bersubsidi seperti angkutan perintis, pariwisata, dan perkotaan.
Di samping dilakukan peningkatan anggaran dalam objek transportasinya, sektor pendukung seperti pembenahan fasilitas umum dan digitalisasi terminal juga seharunya turut diperhatikan.
"Persoalan di darat itu data yang buruk. Kalau udara kita tahu berapa jumlah penumpang. Kalau di darat tidak tahu. Maka terminal harus dibenahi, angkutan umum harus masuk terminal agar terdata. Maka digitalisasi terminal harus segera dimunculkan," pungkas Djoko.
Pada Hari Perhubungan Darat Nasional tahun 2020 lalu, peringatan membawa fokus, yakni pesan pengembangan transportasi umum darat untuk mendukung mobilitas masyarakat. Namun, nampaknya hingga saat ini, pelayanan dan infrastruktur transportasi umum darat di Indonesia belum dapat mencapai titik maksimal.
Sehubungan dengan adanya peringatan Hari Perhubungan Darat Nasional 2021, akan menjadi pengingat terkhusus dalam sektor-sektor yang membawahi Perhubungan Darat Nasional untuk dapat lebih mengoptimalkan dalam segi pelayanan maupun infrastruktur.
Apakah Hari Perhubungan Darat Nasional atau HPDN ini merupakan hari libur nasional dan tanggal merah tidak?
HPDN 2021 tidak termasuk dalam hari libur nasional dan bukan merupakan tanggal merah. Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2021 selengkapnya.
1. 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi;
2. 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili;
3. 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
4. 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943;
5. 2 April: Wafat Isa Al Masih;
6. 1 Mei: Hari Buruh Internasional;
7. 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih;
8. 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri1442 Hijriah;
9. 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565;
10. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila;
11. 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah;
12. 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah;
13. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
14. 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW;
15. 25 Desember: Hari Raya Natal.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani