tirto.id - Masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada Senin, 20 Mei 2024. Mengingat tanggal 20 Mei termasuk hari penting dalam sejarah Indonesia, apakah siswa sekolah akan diliburkan?
Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) merupakan hari bersejarah yang menandai kebangkitan Indonesia melawan kolonialisme Belanda. Peringatan ini pun bertepatan dengan lahirnya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908.
Budi Utomo didirikan di Batavia (Jakarta) oleh Dr. Soetomo dan beberapa mahasiswa yang bersekolah di School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA). Mereka antara lain Mohammad Soelaiman, Soeradji Tirtonegoro, Goenawan Mangoenkoesoemo, Raden Ongko Prodjosoedirdjo, Gondo Soewarno, Mochammad Saleh, serta Raden Mas Goembrek.
Di masa itu, pemerintah Belanda memang tengah menerapkan Politik Etis atau Politik Balas Budi yang memungkinkan pribumi mendapatkan pendidikan. Sejak saat itulah kalangan intelektual bermunculan dan melakukan pembaruan, salah satunya melawan dengan pemikiran dan mendirikan organisasi.
Budi Utomo pun menjadi pelopornya dan diikuti oleh organisasi-organisasi lain seperti Sarekat Islam, Indische Partij, Perhimpunan Indonesia, dan masih banyak lagi.
Tanggal 20 Mei yang merupakan kelahiran Budi Utomo akhirnya ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional oleh Presiden Soekarno. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Apakah Harkitnas Tanggal 20 Mei 2024 Siswa Sekolah Libur?
Hari Kebangkitan Nasional termasuk salah satu hari penting dan bersejarah bagi Indonesia. Namun, peringatan ini tidak termasuk tanggal merah atau hari libur nasional.
Berdasarkan kalender akademik yang sudah diterbitkan oleh dinas pendidikan di berbagai daerah, tanggal 20 Mei 2024 tidak termasuk hari libur. Jadi, seluruh siswa sekolah tetap masuk dan mengikuti kegiatan pembelajaran seperti biasa.
Sementara jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023, tanggal 20 Mei 2024 juga tidak termasuk hari libur nasional.
Adapun hari libur di bulan Mei 2024 berkaitan dengan Hari Buruh Internasional (1 Mei), Kenaikan Isa Almasih (9-10 Mei 2024), serta Hari Waisak (23-24 Mei 2024).
Jadwal Libur Siswa Sekolah Tahun 2024
Jadwal libur siswa sekolah di seluruh jenjang pendidikan (TK, SD, SMP, SMA) akan disesuaikan dengan kalender akademik serta ketetapan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama.
Sementara itu, libur kenaikan kelas atau akhir tahun ajaran akan dimulai setelah siswa menjalani ujian sekolah atau penilaian akhir tahun (PAT). Libur sekolah diperkirakan dimulai sekitar awal Juli 2024.
Mengacu pada ketetapan pemerintah dan kalender pendidikan di wilayah Jawa Barat, berikut jadwal libur siswa sekolah untuk tahun ajaran 2023/2024:
1. Mei 2024:
- 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih
- 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568
- 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah
- 1-13 Juli 2024: Libur Akhir Tahun Pelajaran.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani