Menuju konten utama

Erick Thohir Heran Pertamina Punya 142 Anak/Cucu Usaha

Erick Thohir menemukan 142 anak/cucu usaha Pertamina.

Erick Thohir Heran Pertamina Punya 142 Anak/Cucu Usaha
Petugas melakukan pengisian bbm untuk layanan Pertamina Delivery Service di SPBU COCO, Dago, Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/pras.

tirto.id - Menteri BUMN Erick Thohir meminta direksi dan Komisaris PT Pertamina (Persero) melakukan pemetaan 142 anak/cucu usaha mereka. Hal itu diperlukan agar pengelolaan entitas usaha bisa dioptimalkan dan tak mengganggu kinerja perusahaan.

Hal tersebut, kata Erick, sejalan rencananya merampingkan BUMN. Belum lagi tak semua anak usaha itu sesuai bisnis utamanya, menurut Erick.

“Ternyata di Pertamina ada 142 perusahaan. Kami minta Komut dan Dirut mapping 142 perusahaan, usahanya apa? Gimana kesehatan perusahaannya?” ucap Erick kepada wartawan di Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu, Jumat (13/12/2019).

Erick sebelumnya mendapati BUMN seperti Pertamina dan PT PANN yang bergerak dalam leasing perkapalan justru memiliki hotel. Ia berkata pembersihan akan dilakukan pada hal-hal seperti ini.

“Saya enggak mau 142 perusahaan di Pertamina hanya oknum-oknum menggerogoti Pertamina, saya minta laporan Dirut dan Komut,” ucap Erick.

Ia bilang sebagai pemegang saham dari pihak pemerintah, Kementerian BUMN memiliki hak menutupnya jika memang tidak diperlukan. Opsi lain bisa juga anak usaha itu dilakukan penggabungan atau merger.

“Untuk hak, kami bisa BUMN bisa menutup,” ucap Erick.

Peran Pertamina ini memang bukan main. Pasalnya Pertamina dianggap sebagai penyumbang pendapatan terbesar.

Menurut Kementerian BUMN, Pertamina menyumbang pendapatan negara Rp120,8 triliun pada 2018; 93 persen atau Rp112,34 triliun dalam bentuk pajak, mayoritas dari anak usaha Pertamina; 7 persen atau Rp8,4 triliun berbentuk dividen.

"Kalau ditanya dividen, Pertamina menjadi kasir paling besar dari BUMN. Jadi, keuangan (Pertamina) tidak bermasalah," ucap Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin di Kementerian BUMN, Kamis (12/12/2019).

Baca juga artikel terkait PT PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana