tirto.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor mencatat ada empat kantor pemerintahan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi klaster penularan COVID-19.
"Ada empat, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Bappenda (Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah), DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), serta PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua GTPPC di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (22/9/2020).
Dari empat kantor pemerintahan tersebut, Dinas PUPR merupakan paling banyak pegawainya yang terkonfirmasi positif COVID-19 yaitu delapan orang. Kemudian Bappenda tiga orang, PDAM dua orang, dan DPKPP satu orang.
"Penyebabnya bermacam-macam, ada yang tertular dari keluarga, kita juga cari penyebabnya. Yang jelas sudah diperiksa siapa saja yang kontak erat dengan mereka yang positif," kata Ade Yasin.
Alhasil, kini pelayanan kantor-kantor yang menjadi klaster penularan COVID-19 dialihkan sepenuhnya melalui sistem digital atau secara daring.
Hingga Senin (21/9) malam, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 1.396 kasus COVID-19 di wilayahnya, dengan rincian 48 kasus meninggal dunia, dan 856 pasien yang berhasil sembuh.
Pada periode yang sama, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada 34 kecamatan berstatus zona merah penularan COVID-19, lima kecamatan berstatus zona oranye, dan hanya satu kecamatan berstatus zona hijau.
Status zona penularan tersebut terus berubah seiring berubahnya data pasien aktif COVID-19, dan pasien suspek.