Menuju konten utama
Aksi 22 Mei 2019

Divisi Propam Periksa Saksi Pengeroyokan Brimob di Kampung Bali

Divisi Propam telah meminta keterangan Andri Bibir untuk mengusut perkara tersebut.

Divisi Propam Periksa Saksi Pengeroyokan Brimob di Kampung Bali
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mendalami peristiwa pemukulan sekelompok Brimob terhadap seorang warga saat aksi 21-22 Mei di kawasan Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Video pemukulan ini sempat viral di media sosial.

"Propam sudah proaktif dengan memeriksa beberapa saksi yang ada di tempat kejadian perkara,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (28/5/2019).

Berdasarkan keterangan kepolisian, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Sehingga polisi menangkapnya lantaran diduga sebagai salah satu perusuh dan provokator aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dedi menambahkan Divisi Propam pun telah meminta keterangan Andri untuk mengusut perkara tersebut. Berkaitan dengan jumlah terduga pelaku pengeroyokan, Dedi mengaku belum mengetahui lebih lanjut, sebab masih menunggu pemeriksaan rampung.

"Kalau sudah selesai semua pemeriksaan, akan disampaikan," sambung Dedi. Jika anggota polisi terlibat dalam pengeroyokan itu, lanjut dia, maka mereka dapat dihukum secara sanksi disiplin, etik profesi hingga pidana.

Kini Andi Bibir berstatus sebagai tersangka. Dedi mengatakan, Andri berperan sebagai penyedia batu kepada 10 orang rekannya. “Ia juga menjadi penyedia air untuk rekannya untuk mencuci muka dari efek gas air mata,” ucap Dedi di kantor Kemenkopolhukam, Sabtu (25/5/2019).

Kesebelas tersangka sebagai provokator aksi itu dijerat dengan pasal 170 KUHP dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Awalnya, korban dalam video itu diperkirakan ialah Harun Al Rasyid (14), bukan Andi Bibir.

Harun telah meninggal dunia usai kejadian bentrok. Video itu viral di media sosial dan setelah ditelusuri ternyata korban di video bukanlah Harun, remaja yang tinggal di RT 09/RW 10 No 81 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Yayan, Ketua RW 10 Kelurahan Duri Kepa, berkata orang dalam video itu bukanlah Harun. Yayan bilang Harun meninggal saat malam hari di jembatan Slipi. Sementara video pengeroyokan itu pada siang hari.

Yayan juga menerima kiriman foto dan video itu dengan informasi bahwa orang yang dikeyorok adalah Harun. Semula ia sempat percaya, tetapi setelah melihat, ternyata bukan. Orangnya berbeda.

Baca juga artikel terkait PENGEROYOKAN BRIMOB atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto