tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons somasi dari Sutradara film Sejauh Kumelangkah, Ucu Agustin. Ucu menyomasi Kemendikbud karena menayangkan, memutilasi, dan memodifikasi film tanpa seizin dan sepengetahuan pembuat dan pemegang hak cipta film.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Kepala BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengaku pihaknya telah beritikad baik untuk mencari jalan tengah dan solusi.
"Kami beritikad baik untuk mencari jalan tengah dan solusi. Termasuk dengan cara bermediasi dan memfasilitasi permintaan saudari Ucu Agustin dan kuasa hukumnya pada Agustus 2020," kata Evy kepada Tirto, Senin, (5/10/2020).
Kata Evy, Kemendikbud pun menghormati hukum yang berlaku. Pihaknya berharap agar situasi ini dapat berproses secara kondusif.
"Sehingga tidak berpengaruh pada upaya kami untuk terus menghadirkan layanan pendidikan dan kebudayaan bagi masyarakat di masa pandemi," ucapnya.
Lebih lanjut, lembaga yang dipimpin oleh Nadiem Makarim itu mengapresiasi gotong-royong pembelajaran yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk In-Docs dalam mendukung pembelajaran jarak jauh melalui program Belajar dari Rumah (BDR) di TVRI.
"Program BDR yang telah berjalan selama hampir enam bulan ini, dirasakan manfaatnya bagi peserta didik, orang tua, dan guru yang memiliki keterbatasan akses terhadap internet," jelas dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri