Menuju konten utama

Daftar Nama Peserta SKB CAT Pemprov Jabar 2024, Lokasi, & Jadwal

Daftar nama peserta SKB CAT Pemprov Jabar 2024. Simak lokasi dan jadwal ujian SKB CAT Pemprov Jabar 2024.

Daftar Nama Peserta SKB CAT Pemprov Jabar 2024, Lokasi, & Jadwal
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Pelaksanaan ujian SKB CAT Pemprov Jabar 2024 berlangsung selama bulan Desember 2024. Daftar nama peserta SKB CAT Pemprov Jabar 2024 beserta lokasi dan jadwal bisa dicek peserta.

Berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKB non CAT digelar pada 20 November hingga 17 Desember 2024. SKB CAT diikuti pada 9-20 Desember 2024.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Asissted Test (CAT) adalah salah satu ujian dalam seleksi penerimaan CPNS yang berbasis komputer. Sebanyak 1.898 peserta seleksi berhak mengikuti ujian SKB seleksi CPNS 2024 Pemprov Jabar.

SKB memiliki bobot penting dalam seleksi CPNS 2024 dan bisa memengaruhi kelulusan peserta seleksi. Bobot nilai SKB adalah 60 persen dan sisanya 40 persen berasal dari ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Ketentuan CAT SKB CPNS Pemprov Jabar 2024

Pelaksanaan CAT SKB CPNS 2024 Pemprov Jabar 2024 memiliki sejumlah ketentuan yang sebaiknya dicermati seluruh peserta ujian SKB CPNS 2024.

Berikut ini sejumlah ketentuan CAT CPNS Pemprov Jabar 2024:

1. Peserta SKB adalah peserta yang dinyatakan lulus SKD dengan keterangan P/L sesuai dengan Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor 800/PMN-16/PANSELASNJABAR/2024 Tanggal 18 November 2024 Perihal Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

2. SKB dilaksanakan menggunakan Computer Assiste Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN).

3. Peserta wajib hadir sesuai jadwal tes yang sudah ditentukan.

4. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum test.

5. Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKB.

6. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur).

7. Peserta harus melakukan registrasi sebelum SKB dimulai.

8. Peserta akan diberikan PIN registrasi.

9. Peserta wajib membawa kelengkapan yaitu:

  • KTP Asli / Surat Keterangan Pengganti KTP Asli yang masih berlaku.
  • Kartu Peserta Ujian SKB yang dicetak berwarna (bukan hitam putih) serta menunjukan kepada Panitia.
  • Membawa alat tulis pribadi berupa pensil kayu bukan pensil mekanik, (kertas catatan / kotret sekali pakai disiapkan panitia).
10.Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta ujian;

11. Peserta menggunakan pakaian rapih dan sopan: Kemeja putih polos tidak bercorak bagi wanita yang menggunakan kerudung berwarna putih/hitam. Celana untuk pria dan rok/celana untuk wanita berwarna hitam polos tidak bercorak berbahan kain katun, serta menggunakan sepatu dominan warna hitam (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

12. Peserta didalam ruangan tes dilarang membawa:

  • Buku dan Catatan lainnya.
  • Kalkulator gawai, smartphone, telepon seluler dan kamera dalam bentuk apapun, jam tangan.
  • Senjata api/tajam atau sejenisnya.
13. Peserta agar meminimalisir barang bawaan, segala bentuk barang yang tidak diperkenankan dibawa masuk ke dalam ruangan tes dititipkan di penitipan barang yang sudah disiapkan Panitia.

14. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian, KTP, alat tulis berupa pensil kayu, kertas catatan (disiapkan panitia) dan kartu penitipan barang (jika ada) ke dalam ruangan tes.

15. Peserta penyandang disabilitas dan peserta hamil pada saat kedatangan di lokasi tes harus melapor kepada panitia di lokasi tes agar dapat diprioritaskan antrian registrasinya.

16.Peserta dilarang:

  • Bertanya / berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian berlangsung.
  • Menerima / memberikan sesuatu dari / kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian.
  • Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin panitia.
  • Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
  • Merokok dalam ruangan seleksi.
  • Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.
  • Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

Daftar Lokasi SKB CAT CPNS Pemprov Jabar 2024

Ujian SKB CAT CPNS Pemprov Jabar 2024 dilaksanakan di sejumlah titik lokasi yang sudah ditentukan BKN.

Menurut Lampiran Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Negara Nomor : 800/PMN-20/PANSELASN/2024 tanggal 5 Desember 2024, ujian SKB akan dilaksanakan di lokasi berikut ini:

1. Titik Lokasi Mandiri:

Gedung Youth Centre Sport Arcamanik Jln. Pacuan Kuda No.140 Sukamiskin Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Jawa Barat.

2. Titik Lokasi BKN Pusat:

Kantor Regional BKN dan Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Titik Lokasi mandiri BKN. Semisal BKN Pusat Jakarta (Cililitan), Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kantor Regional II BKN Surabaya, UPT BKN Serang, hingga Kantor Regional VII BKN Palembang.

3. STIE Balikpapan (Balikpapan)

4. Universitas Bung Hatta - Convention Hall (Padang)

5. UNM Makassar

6. Wisma Haji Madiun (Madiun)

7. Islamic Center Malang (Malang)

8. Graha Sandheiro (Lampung)

Waktu pelaksanaan ujian SKB dan daftar nama peserta SKB CAT CPNS Pemprov Jabar 2024 bisa dilihat pada tautan berikut ini:

Link Lokasi dan Daftar Nama Ujian SKB CAT CPNS Pemprov Jabar 2024

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus