tirto.id - Pemerintahan Presiden Xi Jinping tengah gencar melakukan pembersihan terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dan mengkampanyekan antikorupsi di Cina.
Komitmen ini kembali diperlihatkannya saat Partai Komunis Cina menyatakan bahwa pihak berwenang setempat mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Jinan di wilayah utara Cina pada Rabu, (6/4/2016).
“Sang wali kota, Yang Luyu, diperiksa karena 'diduga melakukan pelanggaran disiplin serius', istilah yang sering digunakan untuk menyebut korupsi,” kata Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin Partai Komunis, seperti dikutip Antara, Kamis, (7/4/2016).
Yang Luyu merupakan pejabat senior kedua di Kota Jinan yang dikaitkan dengan korupsi. Sebelumnya, Ketua Partai Komunis Jinan, Wang Min, telah diperiksa pada Desember tahun lalu atas dugaan melakukan pelanggaran hukum dan disiplin serius.
Sebelumnya, Wali Kota Nanjing juga diperiksa karena dugaan korupsi. Nanjing adalah Ibu Kota Provinsi Jiangsu di belahan timur yang merupakan salah satu pusat industri utama di Cina.
Sang wali kota, Ji Jianye, sedang diperiksa terkait tindak pidana korupsi yang diperkirakan sebesar 20 juta yuan atau setara dengan USD 3,3 juta.
Dalam kesempatan berbeda, seorang wakil wali kota di wilayah selatan Cina juga telah dipecat karena menjadi anggota klub golf dan bermain pada saat ia seharunya bekerja.
Golf berkembang di Cina setelah sebelumnya dilarang pemimpin Mao Zedong karena dianggap lambang borjuis, terutama kelompok kaya, yang memandang golf adalah cara meningkatkan kedudukan.
Namun, olah raga tersebut sering dimanfaatkan pejabat untuk melakukan kegiatan, yang tidak berhubungan dengan tugas mereka sebagai pelayan masyarakat.
Kampanye antikorupsi yang dilancarkan pemerintahan Presiden Xi Jinping telah membuat beberapa pejabat tinggi partai, pemerintahan, militer, dan perusahaan milik negara dicopot dari jabatan mereka.
(ANT)