tirto.id - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Gerindra Rahmawati membuat usulan mengenai pengalokasian dana APBN 2027 untuk menghadirkan 1.000 layar bioskop di desa.
Usulan tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Selama ini, industri film Indonesia masih terpusat di kota-kota besar, terutama di Pulau Jawa, baik dari sisi produksi maupun distribusi.
Rumah produksi kecil di daerah sering mengalami kesulitan untuk menayangkan karya mereka karena akses jaringan bioskop lebih banyak dikuasai oleh rumah produksi besar.
Dengan adanya layar bioskop desa, pemerintah diharapkan dapat membuka ruang distribusi yang lebih luas bagi film lokal sehingga rumah produksi daerah memiliki kesempatan untuk berkembang, memperoleh pemasukan, serta membangun ekosistem perfilman yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Apa Alasan DPR Usulkan 1.000 Bioskop Desa di APBN 2027?
Rahmawati menilai dukungan pemerintah tidak cukup hanya melalui pembangunan layar bioskop, namun juga lewat pemberian insentif fiskal kepada rumah produksi kecil dan daerah.
Banyak Production House (PH) kecil menghadapi keterbatasan modal, teknologi, dan akses distribusi sehingga sulit bersaing dengan perusahaan besar. Kehadiran bioskop desa diharapkan dapat menjadi sarana pemutaran alternatif bagi film-film lokal yang mengangkat budaya, bahasa, dan potensi daerah.
"Mungkin lintas mitra mungkin siapkan insentif fiskal untuk PH-PH kecil dan daerah dan alokasikan anggaran 1.000 layar bioskop desa atau dari APBN 2027. Ini saran biar PH kecil itu bisa hidup," ujar Rahmawati dikutip Antara (20/5/2026).
Selain memperkuat identitas budaya nasional, langkah tersebut juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah, membuka lapangan pekerjaan baru, serta meningkatkan minat masyarakat terhadap karya perfilman Indonesia yang lebih beragam.
Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan rumah produksi daerah juga menyampaikan keluhan mengenai ketidakadilan sistem distribusi film nasional.
Nicki R. V selaku pemilik dan produser 786 Production menyampaikan bahwa rumah produksi daerah sulit berkembang karena film-film lokal jarang memperoleh kesempatan tayang di jaringan bioskop nasional.
"Harus ada sebuah badan atau pemerintah yang turun tangan untuk mewakili dan melihat bagaimana cara peredaran film nasional," pintanya.
Nicki juga menyoroti persoalan kewenangan penentuan jadwal tayang yang sepenuhnya berada di tangan pengelola bioskop. Ia menilai kondisi tersebut menyebabkan hanya rumah produksi tertentu yang terus memperoleh jam tayang strategis, sementara film-film daerah kesulitan mendapatkan ruang pemutaran.
Karena itu, ia mengusulkan adanya badan atau lembaga pemerintah yang mengatur jadwal tayang film di bioskop agar distribusi layar lebih merata dan tidak dimonopoli pihak tertentu.
"Kami mohon pemerintah harus cabut wewenang jadwal jam tayang yang diberikan kepada bioskop, yang mereka bikin hanya PH-PH tertentu yang bisa mendapatkan jadwal tayang, kalau itu terus diberikan masa depan bioskop akan suram, harus ada badan pemerintah yang kelola jadwal tayang," usul Nicki.
Pandangan serupa juga disampaikan Faridsyah Zikri dari PH Anak Bangsa. Ia mengatakan bahwa rumah produksi dengan akses layar terbatas sangat sulit bersaing dengan rumah produksi besar yang mampu memperoleh penayangan di ratusan hingga ribuan layar bioskop sekaligus.
"Kita minta 100 layar dan dipertahankan tujuh hari, kalau memang kita buruk ya sudah, berarti sportif, penonton memang enggak suka dengan film kita. Kalau enggak bagus wajar lah kita diturunkan, itu sudah dijalankan Malaysia," papar Zikri.
Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem Rico Sia menyarankan agar rumah produksi lebih aktif berdiskusi dengan pihak exhibitor atau pengelola bioskop sebelum memproduksi film.
Menurutnya, komunikasi sejak awal dapat membantu produser memahami kebutuhan pasar dan preferensi penonton sehingga peluang film untuk diterima bioskop menjadi lebih besar.
"Coba deh duduk diskusi dengan para exhibitor sebelum kita bikin film, menyampaikan gagasan kita, memberitahukan apa yang kita mau buat, minta masukan dari dia," katanya.
Selain membahas persoalan distribusi dan dukungan infrastruktur, rapat tersebut juga menyinggung perlunya pembaruan regulasi perfilman nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Andhika Satya Wisastho mengusulkan revisi terhadap Undang Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman agar sesuai dengan perkembangan industri perfilman modern.
"Saya kira kondisi di 2009 dan di 2026 ini sudah amat sangat berbeda tentang Perfilman di Indonesia, dan saat ini saya mengusulkan kalau memungkinkan ke depan Komisi VII juga bisa mengadakan terkait revisi undang-undang terkait tentang perfilman," terangnya.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id




























