tirto.id -
Tanggal 13, 14, dan 15 Muharram 1443 H jatuh pada tanggal 22, 23, 24 Agustus 2021.
Turunnya puasa sunah ayyamul bidh tidak lepas dari peristiwa turunnya Nabi Adam ke Bumi. Saat beliau turun, matahari telah membakarnya hingga kulitnya menghitam.Allah lalu memberikan syariat pada Nabi Adam untuk berpuasa ayyamul bidh dan perubahan pun terjadi, seperti hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas berikut, sebagaimana dilansir laman NU, dalam kitab ‘Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari.
“Sebab dinamai ‘ayyamul bidh’ adalah riwayat Ibnu Abbas RA, dinamai ayyamul bidh karena ketika Nabi Adam AS diturunkan ke muka bumi, matahari membakarknya sehingga tubuhnya menjadi hitam. Allah SWT kemudian mewahyukan kepadanya untuk berpuasa pada ayyamul bidh (hari-hari putih); ‘Berpuasalah engkau pada hari-hari putih (ayyamul bidh)’.Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh, Latin & Artinya
Dalam pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh, membaca niat dapat dilangsungkan pada malam hari sebelum memasuki waktu subuh.
Namun, seperti halnya niat untuk seluruh puasa sunah lainnya, niat puasa Ayyamul Bidh juga bisa diucapkan usai fajar sudah terbit, sepanjang belum melakukan semua hal yang bisa membatalkan ibadah puasa.
Bacaan niat puasa ayyamul bidh dalam bahasa Arab pada malam hari diucapkan sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى.
Bacaan latinnya: "Nawaitu shouma ghadin ayyamal bidhi sunnatan lillahi ta’ala"
Artinya: "Saya niat berpuasa besok pada ayyamul bidh, sunah karena Allah Ta’ala."
Niat puasa Ayyamul Bidh diucapkan usai terbitnya fajar, bacaannya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Bacaan latinnya: "Nawaitu sauma ayyami bidh sunnatan lillahi ta’ala."
Artinya: "Saya niat puasa ayyamul bidh, sunah karena Allah ta’ala."
Ketentuan puasa Ayyamul Bidh ini dirujuk dari teladan Nabi Muhammad SAW berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas RA:
“Rasulullah SAW biasa berpuasa pada ayyamul bidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar,” (H.R. Nasai).
Selain itu, diriwayatkan juga bahwa siapa yang berpuasa Ayyamul Bidh setiap bulannya, maka ia memiliki keutamaan pahala yang sama seperti orang yang berpuasa sepanjang tahun. Hal ini dirujuk dari sabda Nabi Muhammad SAW: “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun,” (H.R. Bukhari).
Dalam lafaz hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: "Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari di setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang kamu lakukan. Karena itu, maka puasa Ayyamul Bidh sama dengan berpuasa setahun penuh," (H.R. Muslim).
Editor: Addi M Idhom