Menuju konten utama

Jadwal Buka Puasa Kota Bandung dan Kab. Morowali Utara 25 April 2020 pada Ramadhan 1441 H

Simak, jadwal buka puasa Kota Bandung dan Kab. Morowali Utara hari ini 25 April 2020 iftar dapat dilakukan dengan segera begitu matahari sudah dipastikan tenggelam.

Jadwal Buka Puasa Kota Bandung dan Kab. Morowali Utara 25 April 2020 pada Ramadhan 1441 H
KAB. MOROWALI UTARA

tirto.id - Umat muslim di Kota Bandung dan Kab. Morowali Utara telah menjalankan ibadah puasa yang pada tanggal 25 April 2020 atau 2 Ramadan 1441 memasuki hari ke-2.

Berbuka puasa atau iftar merupakan rutinitas penting sekaligus salah satu momen istimewa bagi umat muslim pada bulan Ramadan. Iftar boleh dilakukan ketika matahari sudah tenggelam atau saat telah masuk waktu magrib.

Begitu waktu iftar tiba, umat muslim dianjurkan segera berbuka dan mengakhiri puasa yang sudah dijalankan sejak terbitnya fajar shodiq. Menyegerakan iftar ketika waktunya sudah tiba merupakan sunnah puasa yang diajurkan Nabi Muhammad SAW, sebagaimana hadist berikut:

"Dari Abu Dzar RA: Rasulullah SAW pernah bersabda: tidak akan hilang sifat kebaikan pada diri manusia, selama ia mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka puasa," (HR Ahmad).

Oleh karena itu, penting bagi umat muslim untuk mengetahui jadwal berbuka puasa di wilayah masing-masing. Dengan mengetahui jadwal berbuka puasa, iftar dapat dilakukan dengan segera begitu matahari sudah dipastikan tenggelam.

Di wilayah ini, ada sejumlah menu Ramadan yang populer menjadi menu berbuka, misalnya Ambokueh, Bajigur, Bakso Kocok, Bala-bala, Bandrek, Batagor, Brownies Kukus, Cireng, Cokelat Suzanna, Colenak (Tape bakar saus kelapa gula merah), Combro, Es Cendol, Es Doger, Es Goyobod, Gehu, Gepuk, Gurame Bakar, Jagung Bakar, Karedok, Kolontong, Kue Sus, Lotek, Mi Kocok, Misro, Nasi Timbel, Pepes Ikan Mas, Pepes Jamur, Perkedel Bondon, Peuyeum, Pisang Molen, Sakoteng, Sayur Asam, Seblak, Serabi Oncom, Serabi, Soto Bandung, Ubi Bakar, Kue Cubit.

Sedangkan untuk menu buka puasa di Kab. Morowali Utara ada beberapa pilihan seperti; Sop kaledo, Onyop, Lalampa, Milu siram, Tinutuan.

Imbauan Kemenag dan Fatwa MUI Soal Sholat Tarawih

Selain buka puasa, sholat tarawih merupakan ibadah sunnah lainnya yang dilaksanakan banyak umat muslim pada malam Ramadan. Hukum melaksanakan sholat tarawih pada bulan Ramadan adalah sunnah muakkad.

Setiap Ramadan, masyarakat muslim di Kota Bandung biasa melaksanakan sholat fardhu dan tarawih secara berjamaah di , , dan .

Sedangkan banyak warga muslim di Kab. Morowali Utara terbiasa menjalankan ibadah sholat fardhu serta tarawih dengan berjamaah di , , dan .

Para musafir atau umat muslim yang sedang melakukan perjalanan dan singgah di Kota Bandung atau Kab. Morowali Utara dapat menunaikan ibadah sholat fardhu maupun tarawih di masjid-masjid tersebut.

Akan tetapi, pada Ramadhan tahun 2020, sebaiknya umat muslim di Indonesia memperhatikan imbauan Kementerian Agama (Kemenag) yang menganjurkan pentingnya beribadah di rumah.

Imbauan itu disampaikan oleh Kemenag melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di tengah Pandemi Covid-19.

Lewat surat edaran itu, Kemenag mengimbau warga muslim melaksanakan sejumlah ibadah puasa, seperti iftar, sahur dan sholat tarawih bersama keluarga inti di rumah. Imbauan ini disampaikan guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Imbauan Kemenag juga sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Untuk menyambut Ramadan 2020, Tirto.id menyediakan jadwal berbuka puasa, imsakiyah serta sholat fardhu lima waktu di Kota Bandung dan Kab. Morowali Utara secara lengkap, sebagai berikut:

Jadwal Buka Puasa Kota Bandung

Jadwal Buka Puasa Kab. Morowali Utara

Selama Ramadhan 1441H berlangsung, Tirto.id juga menyediakan khasanah keislaman, yang mungkin berguna untuk menambah wawasan:

Bacaan Doa Niat Puasa

Rukun puasa terdiri dari dua hal, yaitu niat berpuasa dan menahan diri dari semua hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Terkait niat berpuasa, diriwayatkan oleh Hafshah, bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Barangsiapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya".

Niat puasa dalam bahasa Arab dilafalkan "Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri Romadhooni haadzihis sanati lillahi ta'ala" yang artinya, "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardu pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Taala."

Dalam hal ini, jika seseorang keliru dalam melafalkan niat berpuasa, tidak berarti puasanya kemudian tidak sah, selama terbersit dalam hati untuk melakukan puasa. Di sisi lain, seseorang yang ikut makan sahur, tetap mesti berniat puasa, karena sahur tidak dapat menggantikan kedudukan niat.

Dalam tradisi umat Islam Indonesia, seringkali niat puasa Ramadhan dibaca bersama-sama secara nyaring setelah mengerjakan salat tarawih pada malam harinya. Langkah ini adalah jaga-jaga karena ada kemungkinan, seseorang lupa berniat puasa ketika sahur.

Tahun ini, berdasarkan Surat Edaran Kemenag Nomor 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Covid-19, terdapat panduan agar salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Hal ini akan memudahkan sesama anggota keluarga untuk mengingatkan soal niat berpuasa keesokan harinya.

Baca juga artikel terkait JADWAL IMSAKIYAH atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

Reporter: Yulaika Ramadhani
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH