Irfan Amin

Muhammad Irfan Al-Amin adalah seorang jurnalis yang bekerja di Tirto.ID sebagai karyawan penuh waktu sejak Februari 2022 hingga saat ini. Selama 1 tahun 2 bulan bekerja di sana, ia telah menulis artikel yang mendalam tentang gaya hidup, bisnis, dan komunitas sosial-budaya di Indonesia. Dalam menulis artikelnya, Irfan menggunakan bahasa yang mudah dipahami namun tetap memiliki kompleksitas yang cukup tinggi. Ia juga cenderung menulis dengan variasi kalimat yang berbeda-beda, sehingga membuat tulisannya lebih menarik dan tidak membosankan. Sebagai seorang jurnalis yang berpengalaman, Irfan mampu menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya kepada pembaca Tirto.ID.

Indeks Tulisan

Hukum
Rabu, 1 Juli

Korupsi LPEI, Lahan Sawit 2.600 Ha Dimanipulasi demi Agunan

Hal itu diungkap penilai publik dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Felix Sutandar dan Rekan (FSR), Herman Jap, yang dihadirkan JPU.
Hukum
Rabu, 1 Juli

Motif Pembunuhan WNI Asal Aceh di Malaysia karena Utang

PHA dibunuh akibat masalah utang piutang dengan pelaku yang masih diperiksa oleh PDRM.
Hukum
Rabu, 1 Juli

Diusir dari Kamboja, Sejumlah WNI Balik ke Industri Online Scam

Sejumlah WNI yang sebelumnya dideportasi dari Kamboja akibat kasus penipuan daring disebut berpindah negara untuk melakukan kejahatan serupa.
Sosial Budaya
Rabu, 1 Juli

Kemlu Ungkap TKW di Libya Masih Pikir-pikir Pulang ke RI

Hal yang membuat AJ masih pikir-pikir adalah kondisi kontrak kerjanya yang masih berlangsung dan baru berakhir pada 2027 mendatang.
Hukum
Rabu, 1 Juli

Hakim Tak Minta Tanggapan Nadiem, PN Jakpus: Tak Masalah

Menurut Jubir PN Jakpus, Nadiem dan tim penasihat hukumnya masih bisa menyatakan sikapnya pascasidang.
Hukum
Selasa, 30 Jun

Hakim Tolak COVID-19 Jadi Sebab Kedaruratan Pengadaan Chromebook

Dalil kedaruratan tak bisa diterima karena kondisi masyarakat saat itu belum semua bisa menerima jaringan internet.
Hukum
Selasa, 30 Jun

Hakim: Kerugian Negara Rp1,56 T Imbas Pengadaan Chromebook Valid

Majelis hakim menetapkan kerugian negara kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek 2020-2022 mencapai Rp1,56 triliun berdasarkan audit BPKP.
Hukum
Selasa, 30 Jun

Majelis Hakim Langsung Bubar Usai Baca Putusan Nadiem Makarim

Nadiem menganggap bahwa para hakim tidak sepenuh hati dalam menjatuhkan vonis.
Hukum
Selasa, 30 Jun

Beda Opini, Hakim Andi Saputra Nilai Nadiem Tak Terbukti Salah

Hakim Andi menilai Nadiem tak terbukti bersalah dalam dakwaan primer maupun subsider sebagaimana yang dibacakan JPU.
Hukum
Selasa, 30 Jun

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui terkait Korupsi Chromebook

Putusan terhadap Nadiem Makarim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 18 tahun.