Seperti sejumlah sivitas akademika perguruan tinggi lainnya, Universitas Muhammadiyah Surakarta juga membuat maklumat merespon kondisi demokrasi kiwari.
Almas Tsaqibbirru Re A menggugat calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, ke Pengadilan Negeri Surakarta buntut putusan usia cawapres.