Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.
Indeks Tulisan

MPR Pastikan Tidak Ada Amandemen UUD 1945 Tahun Ini
MPR memastikan tidak akan melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 jelang akhir masa jabatan.

Mungkinkah Pilkada Jakarta 2024 Diisi Tiga Poros seperti 2017?
Beberapa pengamat menilai kecil kemungkinan ada tiga poros dalam Pilkada Jakarta 2024. Dinamika masih cair.

Lumpuhnya PDNS Rugikan Publik, Pemerintah Harus Tanggung Jawab
Indonesia telah beberapa kali menjadi korban serangan siber, tapi pemerintah seakan tak pernah belajar dari kesalahan.

Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Jokowi meminta kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek diproses sesuai aturan hukum.

Anggota DPR-DPRD Main Judi Online: Bobroknya Etika, Rusak Citra
Formappi mendorong penindakan secara serius bagi anggota DPR dan DPRD yang terlibat judi online dan tidak mengabaikan temuan PPATK.

Jokowi Kunjungi RSUD Mas Amsyar di Katingan, Kalimantan Tengah
Jokowi berencana memberikan sejumlah alat kesehatan ke RSUD Mas Amsyar Katingan seperti CT scan, mamografi, dan inkubator.

Hari Pertama Pendaftaran Capim KPK: Belum Ada yang Input Berkas
Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria, mengatakan, sudah ada 94 orang yang mendaftar akun tetapi belum mengunggah dokumen.

Serangan Siber Merajalela Seolah Tanpa Mitigasi, Salah di Mana?
Pemerintah mendapat surat ancaman dan permintaan uang tebusan sebesar 8 juta dolar AS agar PDN bisa kembali beroperasi.

Istana Jawab Kritik Mahkamah Rakyat: Masukan yang Konstruktif
Pemerintah menilai kritik adalah hal wajar dalam demokrasi.

Bukti Sudah Begitu Terang, Kenapa Firli Tak Kunjung Diadili?
Di persidangan, SYL menyatakan bahwa ia menyerahkan uang kepada Firli Bahuri sebesar 1,3 M. Namun, hingga sekarang Firli tak kunjung ditahan dan diadili.
Masuk tirto.id



