Menuju konten utama

Australia akan Izinkan Ekspor Ganja Obat

Selama ini, hanya Uruguay, Kanada dan Belanda yang telah melegalkan ekspor ganja obat bius.

Australia akan Izinkan Ekspor Ganja Obat
Ilustrasi. Daun Ganja. Foto/iStock

tirto.id - Australia akan mengesahkan ekspor ganja obat dalam upaya merebut sebagian pasar dunia senilai Rp742 triliun. Apabila hal itu terjadi, maka Australia akan menjadi negara ke empat setelah Uruguay, Kanada, dan Belanda yang melegalkan ganja obat.

Menteri Kesehatan Greg Hunt menyatakan budidaya ganja di Australia masih kecil karena penggunaannya yang bersifat hiburan tetap dilarang. "Tujuan kami sangat jelas, memberi petani dan produsen suntikan terbaik sebagai eksportir ganja obat nomor satu di dunia," kata Greg Hunt.

Usai pengumuman legalitas ekspor ganja obat itu, saham di lebih dari selusin penghasil ganja Australia menjadi naik. Perusahaan seperti Cann Group, AusCann Group dan BOD Australia semuanya naik lebih dari 20 persen mencapai rekor tertinggi, sementara Hydroponics Company naik 19 persen ke harga tertinggi dalam sebulan.

Kepala eksekutif Cann Group, Peter Crock yang mengolah ganja obat dan penelitian mengatakan, produksi ganja obat terhambat oleh keterbatasan permintaan dari pasien Australia. "Sementara basis pasien Australia tumbuh sangat kecil, kemampuan mengekspor akan memungkinkan kita memiliki skala untuk meningkatkan produksi," kata Crock.

Baca: Para "Biarawati" yang Meracik Ganja Demi Pengobatan

Menteri Kesehatan Greg Hunt mengatakan undang-undang baru legalisasi ganja obat itu memberikan persyaratan kepada para petani agar memenuhi permintaan dari pasien sebelum mengekspor sisa hasil panen mereka.

Selama ini, hanya Uruguay, Kanada dan Belanda yang telah melegalkan ekspor ganja obat bius. Sementara Israel mengaku akan mengikuti hal yang sama dalam beberapa bulan. Partai Buruh oposisi utama negara itu telah memberi sinyal bahwa mereka akan mendukung langkah tersebut.

Beberapa negara dan 29 negara bagian di Amerika Serikat telah melegalkan ganja untuk penggunaan obat. Hal itu dipicu oleh bertambahnya manfaat ganja untuk mengatasi rasa sakit kronis, memoderasi dampak sklerosis ganda dan melembutkan efek pengobatan kanker.

Perusahaan konsultan AS Grand View Research pada tahun lalu memperkirakan pasar ganja obat bius dunia akan bernilai sekitar Rp753 triliun pada 2025.

Baca juga artikel terkait EKSPOR GANJA

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto