Menuju konten utama

Aparat Gabungan Kawal Prosesi Pemakaman Eril di Bandung

Jenazah Eril akan dimakamkan di Cimaung, Bandung, Jawa Barat. Ratusan personel akan bersiaga di ruas jalan menunju lokasi pemakaman.

Aparat Gabungan Kawal Prosesi Pemakaman Eril di Bandung
Emmeril Kahn Mumtaz. instagram/emmerilkahn

tirto.id - Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Emil akan dimakamkan di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin (13/6/2022). Saat ini jenazah sedang dalam proses pemulangan ke tanah air.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sebanyak 150 aparat gabungan akan diterjunkan untuk mengawal prosesi pemakan Eril.

"Jumlah personelnya ada 150, itu personel gabungan mulai dari kepolisian, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan," kata Kusworo dilansir dari Antara, Minggu (12/6/2022).

Ia menyebut pengamanan dilakukan guna memastikan ketertiban proses pemakaman, serta lalu lintas dari rumah duka menuju ke lokasi makam.

Selain di pemakaman, menurutnya, ratusan personel itu bakal disebar di berbagai perempatan hingga pertigaan di sepanjang perjalanan menuju Cimaung.

Adapun lokasi pemakaman berada di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, atau berjarak sekitar 30 kilometer jika menggunakan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) dari rumah dinas Ridwan Kamil atau Gedung Pakuan.

"Kami mengimbau masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan tertib, tetap menjaga keselamatan diri masing-masing, dan jaga protokol kesehatan," ucap Kusworo.

Sebelumnya pihak kepolisian telah mengecek lokasi pemakaman pada Jumat 10 Juni 2022. Adapun lokasi pemakaman merupakan lahan keluarga besar Ridwan Kamil yang direncanakan bakal dibangun Islamic Center sejak 2019.

Ridwan Kamil pulang ke Indonesia dari Swiss pada Sabtu 11 Juni 2022 dengan membawa jenazah Eril. Rombongan Ridwan Kamil rencananya tiba pada Minggu (12/6/2022). Sedangkan proses pemakaman direncanakan bakal digelar Senin (13/6/2022).

Baca juga artikel terkait EMMERIL KHAN MUMTADZ

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky