tirto.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki tahap Tes Kompetensi. Dalam pelaksanaan nanti, muncul pertanyaan apakah boleh memakai aksesoris seperti anting, jam tangan, atau aksesoris lain selama tes berlangsung?
Tes kompetensi seleksi PPPK 2024 mengukur kemampuan dan kompetensi peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar. Tes kompetensi PPPK 2024 mencakup beberapa aspek penting untuk memastikan kecocokan kemampuan dengan tuntutan jabatan.
Tes kompetensi PPPK 2024 mencakup kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosio-kultural, wawancara hingga tes karakteristik pribadi. Bobot penilaian setiap komponen memiliki nilai yang berbeda-beda.
Namun, kompetensi teknis biasanya memiliki bobot terbesar, yakni mencapai 60-70%. Kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan wawancara masing-masing berbobot sekitar 10-20%.
Jika tidak ada perubahan jadwal, pelaksanaan tes kompetensi PPPK 2024 Periode I digelar pada tanggal 2-19 Desember 2024. Sedangkan tes kompetensi PPPK 2024 Periode II dilaksanakan pada 17 April hingga 16 Mei 2025.
Apakah Peserta Tes Kompetensi PPPK 2024 Boleh Memakai Perhiasan?
Dalam pelaksanaan tes kompetensi PPPK 2024, peraturan terkait penggunaan aksesoris maupun perhiasan seperti anting dan jam tangan diatur panitia seleksi berdasarkan pedoman resmi yang telah ditentukan.
Berdasarkan aturan yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta PPPK 2024 tidak boleh menggunakan aksesoris dalam bentuk apapun, termasuk penggunaan anting, jam tangan, kalung, maupun perhiasan lainnya.
Berikut ini merupakan daftar larangan yang harus diperhatikan para peserta:
1. Penggunaan Aksesori dan Perhiasan
Peserta dilarang mengenakan perhiasan atau aksesoris, seperti cincin, gelang, kalung, anting, bros, dan jam tangan selama ujian berlangsung.
2. Ikat Pinggang
Menggunakan ikat pinggang tidak diperkenankan selama pelaksanaan ujian.
3. Pakaian dengan Corak atau Motif
Peserta harus mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang atau rok kain berwarna hitam polos tanpa corak.
4. Jenis Bahan Pakaian
Tidak diperbolehkan memakai celana atau rok berbahan jeans, corduroy, atau legging.
5. Sepatu
Peserta wajib memakai sepatu tertutup berwarna hitam.
6. Hijab
Peserta berhijab diharuskan memakai jilbab berwarna hitam polos tanpa aksesoris.
Hal Wajib dan Harus Dilakukan saat Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Sebelum melaksanakan Tes Kompetensi, peserta PPPK 2024 perlu melakukan beberapa persiapan dengan baik. Selain itu, peserta juga wajib mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan agar dapat mengikuti tes dengan lancar.
Berikut ini adalah hal-hal yang wajib dilakukan peserta PPPK 2024 selama menjalani Tes Kompetensi:
1. Membawa Dokumen Penting
Pastikan untuk membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP, dan dokumen pendukung lainnya, seperti ijazah, surat lamaran, atau dokumen kesehatan jika diminta instansi yang dilamar.
2. Mematuhi Aturan Berpakaian
Peserta harus menggunakan pakaian yang telah ditentukan, yakni menggunakan kemeja putih lengan panjang polos, celana panjang atau rok kain warna hitam polos, dan sepatu tertutup warna hitam.
3. Menitipkan Barang Bawaan
Peserta wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang telah disediakan panitia. Perhiasan dan aksesoris yang dilarang dapat dilepas dan dititipkan pada loker. Peserta hanya membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas ke dalam ruang ujian.
4. Mengikuti Prosedur Pemeriksaan
Seluruh dokumen akan diperiksa oleh petugas. Pastikan semua lengkap sesuai dengan data registrasi. Sebelum masuk ke ruang ujian, panitia akan melakukan body checking dengan menggunakan metal detector dan memastikan peserta tidak membawa barang yang dilarang.
5. Memahami Aturan di Ruang Ujian
Peserta harus mematuhi aturan yang telah ditentukan dengan mengikuti semua instruksi panitia dan tidak boleh berbicara atau bertanya kepada peserta lain.
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani