tirto.id - Pendaftaran PPPK Pemkab Lampung Selatan Periode 2 telah dibuka mulai tanggal 17 November 2024. Sehubungan dengan itu, pihak pemerintahannya telah merilis pengumuman resmi terkait seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Berdasarkan pengumuman tersebut, PPPK Pemkab Lampung Selatan dibuka untuk para tenaga non aparatur sipil negara (non-ASN). Namun pelamar harus bekerja secara aktif dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut di instansinya.
Adapun rincian kebutuhan formasi PPPK Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan 2024 terbagi atas tiga kategori. Ketiga jenis jabatan itu punya kriteria pelamarnya masing-masing, baik PPPK Teknis, PPPK Guru, atau PPPK Kesehatan.
Berikut ini penjelasan mengenai kebutuhan formasi, persyaratan daftar, tata cara pendaftaran, dan jadwalnya.
Kebutuhan Formasi PPPK Pemkab Lampung Selatan 2024 Periode 2
Melalui lampiran pengumuman terkait, disuguhkan informasi seputar kebutuhan formasi, unit penempatan, beserta angka kisaran gaji PPPK Pemkab Lampung Selatan 2024 Tahap 2. Secara ringkas, beberapa lowongan yang tersedia dapat dipantau melalui daftar berikut.
PPPK Guru:
- Guru Ahli Pertama-Guru Agama Hindu
- Guru Ahli Pertama-Guru Agama Islam
- Guru Ahli Pertama-Guru Agama Katolik
- Guru Ahli Pertama-Guru Agama Kristen
- Guru Ahli Pertama-Guru Bahasa Indonesia
PPPK Teknis:
- Penata Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengadministrasi Perkantoran
- Pengelola Umum Operasional
PPPK Kesehatan:
- Administrator Kesehatan Ahli Pertama
- Apoteker Ahli Pertama
- Dokter Ahli Muda-Dokter Spesialis Bedah Umum
- Dokter Gigi Ahli Pertama-Dokter Gigi umum
- Epidemiologi Kesehatan Ahli Pertama
Link Formasi PPPK Pemkab Lampung Selatan 2024 Periode II
Persyaratan Pendaftaran PPPK Pemkab Lampung Selatan 2024 Gelombang 2
Terdapat 22 poin persyaratan daftar PPPK Pemkab Lampung Selatan 2024 Periode 2 yang harus dipenuhi setiap peserta. Anda bisa memantau beberapa persyaratan umum tersebut melalui daftar berikut.
- WNI;
- Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 57 tahun untuk jabatan PPPK Teknis dan Fungsional Kesehatan;
- Berusia paling rendah 20 tahun dan tertinggi 59 tahun untuk jabatan PPPK Guru;
- Tak pernah menjalankan pidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan kurungan atau penjara selama 2 tahun/lebih;
- Tak pernah diberhentikan secara hormat bukan atas permintaan sendiri atau tak dengan hormat sebagai PPPK, PNS, Anggota TNI/Polri, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta;
- Bukan calon PNS, PNS, atau Anggota TNI/Polri;
- Bukan pengurus partai politik, anggotanya, dan tidak terlibat politik praktis;
- Tak pernah terlibat pelanggaran seleksi;
- Kualifikasi pendidikan sesuai syarat formasi;
- Kompetensi harus sesuai dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan lewat sertifikasi keahlian yang berlaku;
- Sehat secara rohani maupun jasmani berdasarkan ketentuan jabatan;
- Ijazah dari peserta lulusan luar negeri wajib disetarakan;
- Pelamar tenaga kesehatan melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR);
- Pengalaman minimal 2 tahun untuk Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Terampil/Ahli Pertama, sementara paling singkat 3 tahun untuk jenjang Ahli Muda;
- Pembuktian pengalaman kerja dituliskan melalui surat keterangan yang ditandatangani pemimpin unit kerja;
- Melampirkan surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani dengan meterai;
- Menulis dan mengunggah surat lamaran kepada Bupati Lampung Selatan;
- Diperbolehkan memakai e-meterai atau meterai elektronik;
- Meterai yang pernah ditempel di dokumen lain tidak boleh dipergunakan;
- Meterai yang tidak sesuai atau pernah digunakan di dokumen lain bisa menyebabkan peserta mendapatkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
- Penyandang disabilitas harus menyerahkan surat keterangan disabilitas dan video singkat aktivitas (berkaitan dengan jabatan yang dilamar);
- Pelamar hanya boleh mendaftar ke 1 jenis jabatan dan 1 instansi.
Tata Cara Pendaftaran PPPK Pemkab Lampung Selatan 2024 Tahap 2Ilustrasi dokumen atau surat lamaran kerja. (FOTO/iStockphoto)
Cara daftar PPPK Pemkab Lampung Selatan 2024 Gelombang 2 serupa dengan berbagai langkah untuk melamar di instansi lain. Secara nasional, pendaftaran PPPK 2024 dapat dilakukan oleh calon peserta melalui laman SSCASN BKN.
Berikut langkah yang bisa Anda terapkan untuk daftar PPPK Lampung Selatan 2024 tahap kedua.
- Buka laman resmi SSCASN BKN, melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id;
- Pelamar mengisi biodata beserta informasi lain yang diminta sistem, termasuk pengunggahan foto berlatar belakang merah;
- Jika sudah selesai, Anda bisa mencetak kartu informasi akun;
- Peserta melakukan login ulang menggunakan akun yang telah dibuat;
- Pelamar mengunggah sejumlah dokumen persyaratan dan mengisi informasi lain yang diminta sistem;
- Pelamar memilih instansi Pemkab Lampung Selatan beserta formasi yang dituju;
- Jika sudah, cetak Kartu Pendaftaran.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Lampung Selatan 2024 Periode 2
Calon pelamar ataupun pegawai non-ASN yang sudah mengirim lamaran tentunya memerlukan informasi jadwal seleksi secara lengkap.
Peserta dapat memantau agenda seleksi PPPK Pemkab Lampung Selatan 2024 tahap 2 melalui daftar berikut.
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman nama peserta, lokasi, dan waktu seleksi kompetensi: 9-10 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan tambahannya: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani