Menuju konten utama

Alasan Kemenkes Beri Izin DKI Mulai Vaksinasi COVID-19 Tahap 3

Kemenkes memberi izin kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 tahap 3 dengan target vaksinasi masyarakat rentan.

Alasan Kemenkes Beri Izin DKI Mulai Vaksinasi COVID-19 Tahap 3
Petugas dari Puskesmas Kecamatan Cilandak menyuntikan vaksin COVID-19 di RPTRA Bahari, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi izin kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 tahap 3 dengan target vaksinasi adalah masyarakat umum.

Alasan Kemenkes terkait pemberian izin tersebut, salah satunya karena permohonan dari Pemprov DKI untuk melakukan vaksinasi COVID-19 tahap 3.

"Vaksinasi tahap 3 ini dengan sasaran masyarakat rentan terkait aspek geospasial, serta sosial dan ekonomi," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, drg. Widyawati, MKM, dalam rilis pers, Rabu (9/6/2021).

Selain itu, permohonan itu ditengarai masih tersedianya alokasi vaksin dalam jumlah besar untuk DKI Jakarta yang akan memasuki masa kedaluwarsa pada Juni 2021.

Terlebih tingginya animo masyarakat untuk segera menerima vaksinasi dan tingginya keinginan banyak pihak untuk berkolaborasi menyukseskan vaksinasi COVID-19.

Pertimbangan lainnya, berdasarkan data yang masuk ke Kementerian Kesehatan sampai dengan 6 Juni 2021 persentase kasus positif di Provinsi DKI Jakarta selama satu pekan terakhir sebesar 7,62 persen (lebih dari 5 persen). Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi.

Kemenkes menanggapi bahwa Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi COVID-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas. Namun, dengan catatan tetap memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, kelompok masyarakat lanjut usia, petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat rentan yakni masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pralansia yang belum mendapatkan vaksinasi, maupun belum lengkap vaksinasinya.

Kemenkes mengimbau Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan koordinasi dan kerja sama dengan TNI, POLRI, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan dan pihak swasta dalam mendukung capaian target vaksinasi COVID-19 di wilayah masing-masing.

Menurut laman covid19.go.id, tahap ketiga vaksinasi COVID-19 menyasar kelompok masyarakat rentan yang tinggal di zona merah.

Tahap ketiga vaksinasi COVID-19 ini sudah dimulai di DKI Jakarta dan dalam kurun 5-18 Mei 2021 sebanyak 142.000 masyarakat rentan di 445 RW, terutama di kawasan kumuh, sudah divaksinasi.

Untuk menyukseskan program vaksinasi COVID-19, penerima vaksin diharapkan tetap disiplin protokol kesehatan 3M, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan, dan rutin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH