Menuju konten utama

60 Desa di Bekasi Dinyatakan Kumuh, Realisasi Penataan Tahun Depan

Sekitar 60 desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikategorikan kumuh berdasarkan hasil identifikasi PUPR dengan sejumlah kriteria.

60 Desa di Bekasi Dinyatakan Kumuh, Realisasi Penataan Tahun Depan
Perkampungan kumuh di Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

tirto.id - Puluhan desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan kumuh berdasarkan hasil identifikasi kawasan permukiman kumuh dengan sejumlah kriteria.

"Jumlahnya sampai 60 desa yang sudah dinyatakan kumuh," kata Kabid Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurwahyi di Bekasi, Minggu (8/12/2019).

Dia mengatakan jumlah desa kumuh itu didapat berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 110/KPTS/2016.

"Sehingga perlu ada upaya penanganan yang signifikan," katanya.

Beberapa indikator yang membuat suatu wilayah masuk menjadi kategori kawasan kumuh di antaranya aspek bangunan, jalan lingkungan, drainase, penyediaan air bersih, penanganan limbah komunal, proteksi kebakaran, penanganan sampah, dan ketersediaan ruang terbuka publik.

"Nanti Bupati akan mengeluarkan Surat Keputusan untuk kawasan kumuh yang mengacu pada SK Direktorat Jendral Cipta Karya di Kementerian PUPR serta mereplikasi program Kota Tanpa Kawasan Kumuh (Kotaku) menjadi Bersih Sejahtera dan Berkah (Berseka)," ungkapnya.

Menurut dia, kawasan kumuh sudah menjadi isu nasional sebab seluruh daerah dalam skala nasional belum dapat hilang dari kawasan kumuh yang menjadi perkotaan termasuk di Kabupaten Bekasi.

Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi mengatakan di wilayahnya masih ditemukan ratusan perkampungan kumuh yang tersebar di sejumlah desa.

Pada 2019 ini, pihaknya sudah merancang penataan lingkungan di 30 kampung kumuh sementara realisasinya akan dilakukan pada tahun depan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengklaim telah melakukan penataan di 71,05 hektare dari total seluas 126 hektare target penataan perkampungan kumuh.

"Anggarannya ada yang dari APBN dan juga dari APBD. Sesuai RPJMD target nol persen kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi tercapai pada 2022," kata Slamet.

Baca juga artikel terkait KAWASAN KUMUH

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Ringkang Gumiwang