tirto.id - Sebanyak 10 instansi memutuskan untuk menunda jadwal pemilihan formasi untuk PPPK Guru 2021 tahap II.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani menyebutkan penundaan tersebut terjadi seiring dengan adanya penyesuaian data.
"Mohon maaf berhubung ada penyesuaian data pemilihan formasi pada 10 instansi berikut mengalami sedikit penundaan" terang Nunuk pada unggahannya, Selasa (16/11/2021).
Daftar 10 instansi yang menunda tahap pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap II antara lain:
1. Provinsi Jawa Timur
2. Kota Surabaya
3. Kabupaten Kuningan
4. Kabupaten Cilacap
5. Kabupaten Rembang
6. Kota Tebing Tinggi
7. Kabupaten Bandung
8. Kabupaten Deli Serdang
9. Kabupaten Nias Utara
10. Kota Tasikmalaya.
Lebih lanjut, Nunuk menghimbau seluruh peserta yang merasa melamar di 10 instansi tersebut dapat memantau informasi lebih lanjut melalui akun sscasn.bkn.go.id masing-masing.
Pemilihan formasi di PPPK Guru tahap II dijadwalkan berlangsung pada tanggal 15 hingga 19 November 2021. Namun, dengan adanya penundaan di 10 instansi tersebut, tahap pemilihan formasi PPPK Guru tahap II berpotensi kembali mengalami perubahan.
Cara Cek Ketersediaan Formasi PPPK Guru 2021 Tahap II
Untuk melihat ketersediaan formasi di tahap II PPPK Guru 2021, peserta dapat memanfaatkan fitur Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) di SSCASN. Untuk membuka fitur tersebut, peserta dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
- Klik kota "Pilih Jenis Pengadaan", lalu pilih "PPPK Guru"
- Klik kotak "Instansi" dan pilih instansi yang hendak dilamar formasinya
- Klik tombol "Cari" dan hasilnya akan tampil di bawahnya
Dari total 502.252 ribu formasi PPPK Guru 2021 yang dibuka oleh pemerintah, 322.665 formasi guru yang dilamar peserta pada seleksi tahap I. Dengan kata lain, ada 183.567 formasi yang kosong pelamar.
Formasi yang kosong pelamar didominasi oleh formasi guru di daerah terpencil seperti Nias Utara, Halmahera Utara, Timor Tengah Selatan, dan daerah lainnya.
Dengan lebih dari 300 ribu formasi yang dilamar, jumlah peserta yang lolos seleksi kompetensi tahap I adalah 173.329. Artinya, setidaknya masih ada sisa 149.336 posisi yang masih bisa diisi oleh peserta di tahap 2 dan 3 nantinya.
Kriteria Peserta PPPK Guru Tahap II
Pada seleksi tahap I, peserta yang menjadi prioritas mendaftar adalah guru honorer dan guru THK-II. Namun, pada tahap II kriteria pendaftar yang boleh mengikuti seleksi lebih luas. Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti PPPK Guru tahap 2 sebagai berikut:
- Peserta yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi tahap I
- Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar padadatabase lulusan PPG Kemdikbud.
Bagi peserta yang sebelumnya telah mendaftar seleksi tahap I namun tidak lolos seleksi kompetensi dapat kembali memilih formasi yang didaftarkan sebelumnya.
Sementara, bagi peserta yang belum pernah mendaftar seleks tahap I bisa memilih formasi baru baik di sekolah sendiri maupun sekolah lainnya selama masih satu daerah kewenangan.
Jadwal PPPK Guru Tahap II
Selain 10 instansi yang mengumumkan penundaan, rangkaian seleksi PPPK Guru tahap II akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi. Berikut jadwal PPPK Guru 2021 tahap II terbaru seduai dengan Pengumuman Nomor : 6510/B/GT.01.00/2021
Kegiatan | Jadwal |
Pengumuman dan Pemilihan Formasi II | 15 - 19 November 2021 |
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II | 2 Desember 2021 |
Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru | 2 - 5 Desember 2021 |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II | 6 - 10 Desember 2021 |
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II | 16 Desember 2021 |
Masa pengajuan sanggah Seleksi Kompetensi II | 17 - 19 Desember 2021 |
Jawab sanggah Seleksi Kompetensi II (tanggapan sanggah) | 19 - 25 Desember 2021 |
Pengumuman pasca masa sanggah Seleksi Kompetensi II | 30 Desember 2021 |
Editor: Yandri Daniel Damaledo