Menuju konten utama

Zulhas Minta Pemkot Kawal Kebijakan Stabiltas Harga Bahan Pokok

Mendag Zulkifli Hasan meminta pemerintah kota mengawal implementasi kebijakan Kemendag untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.

Zulhas Minta Pemkot Kawal Kebijakan Stabiltas Harga Bahan Pokok
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga minyak goreng di Pasar. (FOTO/Dok. PAN)

tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menugaskan pemerintah kota (pemkot) mengawal implementasi kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) khususnya dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng curah. Hal itu disampaikan Zulkifli saat bertemu dengan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya di Kantor Kemendag, Jakarta.

"Meskipun kondisi di lapangan harga minyak goreng curah sebagian besar daerah sudah di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi), masih tetap diperlukan peran pemerintah daerah dalam pengawasan," katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/8/2022).

Lebih lanjut, dia menuturkan diperlukan sinergi yang kuat antara Kemendag dan pemkot agar kebijakan sektor perdagangan dapat diimplementasikan secara menyeluruh. Sementara itu, Ketua Apeksi Bima Arya mengungkapkan saat ini harga acuan barang kebutuhan pokok di tingkat petani dan tingkat konsumen cenderung tidak lagi mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2020 Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Arya menilai diperlukan kebijakan baru sebagai penyesuaian dari pemerintah pusat. Selain itu, dia juga mengusulkan keterlibatan balai penelitian dan akademisi untuk memproduksi pakan ternak yang murah, tetapi berkualitas bagi para peternak.

Dia menjelaskan hal itu bertujuan agar mereka tidak bergantung pada pakan ternak impor sehingga stabilitas harga daging ayam dapat terjaga. Sementara itu, dia juga mendorong adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di daerah tingkat II. Diharapkan langkah itu bisa mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran di sektor perdagangan.

Baca juga artikel terkait PENGENDALIAN HARGA BAHAN POKOK

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin