Menuju konten utama

Wamen ESDM Bertemu Inpex, Belum Final Soal Blok Masela

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar telah bertemu dengan Inpex Corporation untuk membahas Blok Masela yang sampai saat ini belum mencapai kesepahaman terkait insentif.

Wamen ESDM Bertemu Inpex, Belum Final Soal Blok Masela
menteri esdm sudirman said (tengah), seskab pramono anung (kiri) dan gubernur maluku said assagaff (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kabinet terbatas di kantor kepresidenan, jakarta, senin (1/2). rapat tersebut membahas soal proyek pengolahan gas dari lapangan gas abadi di blok masela, laut arafura. antara foto/widodo s. jusuf.

tirto.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar telah bertemu dengan Inpex Corporation untuk membahas Blok Masela, Maluku yang sampai saat ini belum mencapai kesepahaman terkait insentif.

"Pokoknya bahas Masela," jawab singkat dari Arcandra ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (11/1/2017) malam, seperti dikutip dari Antara.

Saat ditanya terkait dengan finalisasi dan kesepahaman kedua pihak, Arcandra hanya menjawab saat ini sedang mencoba untuk mengerti. Sebelumnya, Arcandra telah menekan belanja modal dari proyek tersebut.

Dengan alasan tersebut maka tidak terjadi pembengkakan pada cost recovery atau biaya operasional yang dibayarkan pemerintah setiap tahun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Arcandra juga mengatakan bahwa jumlah produksi yang meningkat di blok Masela bisa menguntungkan bagi negara. Hanya saja secara detail dia tidak menyebutkan besaran belanja modal yang dikeluarkan Inpex dalam mengembangkan blok Masela.

Jika melihat skema awal, blok Masela menghabiskan dana sekitar 22 miliar dolar Amerika apabila dikerjakan di darat. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Inpex Corporation sebagai operator Blok Masela akan mendapatkan perpanjangan kontrak 7 tahun.

Perusahaan migas asal Jepang itu sebelumnya meminta kompensasi penggantian moratorium kontrak selama 10 tahun pada periode 2006 sampai dengan 2016 lantaran adanya perubahan skema pengembangan Blok Masela dari skema lepas pantai (offshore) menjadi darat (onshore).

"Mereka minta 10 tahun. Akan tetapi, kami melihat angka yang realistis 7 tahun," kata Luhut. Permintaan Inpex untuk memperpanjang kontrak bertujuan agar perusahaan itu bisa lebih lama menikmati masa produksi yang kemungkinan mulai 2024. Padahal, kontrak perusahaan itu akan habis 2028.

Jika bisa mendapatkan tambahan masa kontrak, operator blok gas terbesar se-Indonesia itu akan dapat mencapai nilai keekonomian.

Selain meminta perpanjangan kontrak, Inpex juga mengajukan sejumlah insentif seperti penggantian biaya operasi hulu migas (cost recovery) sebesar 1,2 miliar dolar AS serta peningkatan kapasitas produksi regasifikasi LNG.

Luhut menuturkan bahwa pemerintah sepakat kapasitas kilang LNG tetap di 7,5 mtpa dengan tambahan 4,7 mmbtu. Keputusan itu di bawah permintaan Inpex yang menginginkan agar kapasitas kilang ditingkatkan menjadi 9,5 mtpa untuk mencapai keekonomian.

Terkait dengan "cost recovery", menurut Luhut, akan dipenuhi pemerintah setelah ada audit dari lembaga berwenang.

Inpex sendiri sebelumnya mengajukan beberapa insentif kepada pemerintah Indonesia agar tingkat pengembalian investasi (IRR) minimal 12 persen atau sesuai dengan target perusahaan yang sebesar 15 persen.

Sejumlah insentif yang diajukan di antaranya mengenai kepastian perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Masela selama 30 tahun atau bertambah 10 tahun sebagai kompensasi pergantian skema offshore ke onshore serta "tax holiday" selama 15 tahun.

Menurut Luhut, keputusan resmi terkait kesepakatan pemberian insentif tersebut akan dilakukan saat kunjungan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada 15 Januari mendatang.

Baca juga artikel terkait ARCHANDRA TAHAR atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri