Menuju konten utama

Waktu Sholat 5 Waktu Puasa Ramadan 1441 H Kab. Gunungkidul 30 April 2020

Jadwal sholat subuh, zuhur, asar, magrib, isya Ramadan 1441 H di Kab. Gunungkidul hari ini 30 April 2020 menurut Kemenag RI penting untuk diketahui umat muslim.

Waktu Sholat 5 Waktu Puasa Ramadan 1441 H Kab. Gunungkidul 30 April 2020
KAB. GUNUNGKIDUL

tirto.id - Jadwal sholat subuh, zuhur, asar, magrib, isya Ramadan 1441 H di Kab. Gunungkidul hari ini 30 April 2020 atau hari ke-7 puasa penting untuk diketahui umat muslim.

Bulan Ramadhan merupakan waktu paling utama bagi umat muslim untuk memperbanyak ibadah sekaligus menyempurnakannya. Sholat fardhu lima waktu yang merupakan ibadah wajib tentu sebaiknya dijalankan secara lebih khusyuk saat bulan Ramadhan.

Yang lebih penting lagi, sholat fardhu lima waktu harus dikerjakan sesuai dengan waktunya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman,” [QS. An Nisa’ (4) : 103].

Sholat fardhu bisa dilaksanakan di rumah atau masjid. Meski demikian, umat muslim sangat dianjurkan menunaikan sholat fardhu di masjid dengan berjamaah, apalagi pada Ramadhan.

Fatwa MUI Soal Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19

Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Fatwa MUI ini melarang pelaksanaan ibadah yang melibatkan banyak orang dalam kondisi wabah Covid-19 tidak terkendali lagi di suatu kawasan. Sebab, ibadah tersebut berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Berdasarkan Fatwa MUI tersebut, kegiatan ibadah yang melibatkan orang banyak, termasuk jamaah sholat lima waktu di masjid, tidak boleh diselenggarakan ketika kondisi penyebaran Covid-19 di suatu kawasan tidak terkendali dan mengancam keselamatan jiwa. Dalam situasi seperti itu, sholat jumat pun wajib diganti dengan sholat dzuhur di tempat kediaman.

Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 juga mempersilakan umat muslim meninggalkan sholat jamaah di masjid, serta mengganti sholat jumat dengan sholat dzuhur di tempat kediaman, jika potensi penularan Covid-19 di suatu kawasan dinilai tinggi atau sangat tinggi oleh pihak yang berwenang.

Masjid di Kab. Gunungkidul

Bagi umat muslim yang sedang dalam perjalanan dan melewati wilayah Kab. Gunungkidul, bisa melaksanakan sholat di masjid terdekat, salah satunya masjid Masjid Nur Hidayah.

Masjid tersebut dibangun pada dan tercatat memiliki daya tampung jamaah.

Berdasarkan data milik Kemenag RI, masjid yang beralamat di Kasihan tersebut termasuk dalam tipologi masjid Masjid Jami.

Selain itu, umat muslim di Kab. Gunungkidul juga dapat melaksanakan ibadah sholat fardhu di masjid Masjid BAITUL MAQDIS. Masjid ini mempunyai daya tampung 50 - 100 jamaah.

Masjid tersebut tercatat dibangun pada 1987. Menurut Kemenag termasuk dalam tipologi masjid Masjid Jami. Rumah ibadah umat muslim ini berlokasi di Kasihan.

Alternatif tempat ketiga untuk menjalankan sholat fardhu lima waktu di Kab. Gunungkidul ialah Masjid Al-Ftroh. Masjid ini dibangun pada 1980. Kapasitas tampung sebanyak 150 - 200 jamaah.

Rumah ibadah ini beralamat di Kasihan. Tipologinya adalah masjid Masjid Jami.

Jadwal Sholat Hari Ini di Kab. Gunungkidul Menurut Kemenag RI

Untuk mengetahui jadwal sholat fardhu pada hari ini 30 April 2020 atau tanggal 7 Ramadan 1441 di wilayah Kab. Gunungkidul, umat muslim bisa mengakses aplikasi yang disediakan oleh Tirto.id.

Aplikasi tersebut memuat data lengkap jadwal sholat fardhu lima waktu di setiap kota atau kabupaten, berdasarkan sumber dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Berikut jadwal sholat fardhu lima waktu di Kab. Gunungkidul Provinsi D.I. YOGYAKARTA, sesuai data dari Kemenag RI:

Khasanah Keislaman: Hal-hal yang Mengurangi Pahala Puasa

Guna menambah atau mengingatkan lagi bagi umat muslim, penting kiranya untuk mengetahui khasanah keislaman.

Terdapat hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa Ramadan. Dalam hal ini, puasa dimaknai tidak hanya sekadar menahan perut dan kemaluan dari keinginan memenuhi syahwat, tetapi juga mengendalikan anggota tubuh dari perbuatan dosa.

Hal pertama yang bisa mengurangi pahala puasa adalah berbohong. Jika seseorang berpuasa tetapi tetap berbohong, bisa jadi yang didapatkannya hanyalah lapar dan haus belaka. Diriwayatkan, Nabi Muhammad saw. bersabda, "Barang siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan bertindak dengan dasar kedustaan itu, maka tiada gunanya ia meninggalkan makanan dan minuman (berpuasa) itu di sisi Allah" (H.R. Bukhari).

Hal kedua, adalah ghibah (bergunjing), berkata kotor, hingga bertengkar. Diriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda, "Jika seseorang di antara kamu berpuasa, maka janganlah berkata kotor pada hari itu, dan janganlah berbuat gaduh. Jika dimarahi oleh seseorang atau dimusuhi, hendaklah ia berkata, ‘saya sedang berpuasa" (H.R. Bukhari).

Hal ketiga, memandang lawan jenis atau melihat sesuatu berlama-lama dengan penuh syahwat. Pada dasarnya, puasa adalah mengendalikan syahwat. Oleh karenanya, melihat sesuatu yang membangkitkan hasrat akan merusak puasa. Terkait hal ini, mencium istri ketika sedang berpuasa tidak dikategorikan merusak puasa, selama ciuman tersebut adalah ciuman kasih sayang, bukan ciuman yang didasarkan syahwat semata. Aisyah meriwayatkan, "Pernah Rasulullah saw mencium dan merangkul saya ketika berpuasa. Tetapi beliau adalah orang yang paling mampu menahan nafsunya".

Baca juga artikel terkait JADWAL IMSAKIYAH atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

Reporter: Iswara N Raditya
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH