tirto.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris, Riky Gustiadi alias Riky alias Abu Riky di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Terduga pelaku ditangkap hari ini, sekitar pukul 08.25 WIB," ucap Kepala Biro Penerangan MAsyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3/2019).
Abu Riky, ungkap Dedi, merupakan kelahiran 11 Agustus 1993 dan berprofesi sebagai penjual makaroni. Ia ditangkap ketika hendak membeli sarapan.
Dedi mengatakan, Abu Riky diduga berperan mengunggah kejadian teror yakni video tempat kejadian perkara ledakan di Parkir Timur Senayan, 17 Februari 2019, saat Debat Pilpres 2019 kedua di Hotel Sultan, ke Grup Channel Media Khilafah di media sosial.
Ia juga diduga polisi memberi arahan kepada anggota grup jaringan teroris di aplikasi WhatsApp.
Aparat Densus 88 dibantu dengan personel Polda Riau dan Polres Rokan Hilir kemudian menggeledah rumahnya di Jalan Pratomo nomor 94, RT 4 RW 2, Rokan Hilir.
"Penggeledahan disaksikan oleh pihak RT, RW, orang tua dan keluarga terduga pelaku," lanjut Dedi.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti yaitu delapan anak panah, busur panah, face target, dua telepon seluler, stunt gun, jaket dan topi tactical, buku rekening, charger ponsel dan laptop, serta tas warna hitam.
Saat ini Abu Riky serta barang bukti dibawa kepolisian ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dedi juga mengatakan saat penangkapan dan penggeledahan, situasi di lokasi aman dan kondusif. Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali