Menuju konten utama

Sertifikat Vaksin Jokowi Diakses dari Fitur Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah menduga, akses data dilakukan oleh pihak tertentu berbasis informasi Jokowi yang sudah sempat diunggah di dunia maya pada masa lalu.

Sertifikat Vaksin Jokowi Diakses dari Fitur Aplikasi PeduliLindungi
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers tentang perkembangan terkini pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/8/2021). ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Setpres/Handout/wsj.

tirto.id - Pemerintah menyebut beredarnya sertifikat vaksinasi Presiden Jokowi yang viral di dunia maya menggunakan fitur pemeriksa vaksinasi di sistem PeduliLindungi. Hal tersebut merespons beredarnya sertifikat vaksin dengan nama Joko Widodo beserta foto barcode aplikasi PeduliLindungi.

"Akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi," bunyi keterangan pers bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) yang diterima dari Menkominfo Jhonny G. Plate, Jumat (3/9/2021).

Jhonny menuturkan, fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi menyaratkan pengguna menyertakan nomor handphone untuk pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 kini hanya menggunakan 5 parameter (nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin) untuk mempermudah masyarakat mengakses Sertifikat Vaksinasi COVID-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat.

Pemerintah menduga, akses data dilakukan oleh pihak tertentu berbasis informasi Jokowi yang sudah sempat diunggah di dunia maya pada masa lalu.

"Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses Sertifikat Vaksinasi COVID-19 tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi. Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," kata Plate.

Plate menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Kominfo, telah melakukan migrasi Sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB. Migrasi tersebut meliputi migrasi sistem, layanan aplikasi, dan juga database aplikasi Pedulilindungi. Migrasi turut dilakukan terhadap Sistem Aplikasi SiLacak dan Sistem Aplikasi PCare.

Hal tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan bahwa Kemenkes sebagai wali data pada sistem PeduliLindungi yang terintegrasi dengan pusat data nasional; BSSN sebagai Lembaga yang berwenang untuk melaksanakan kebijakan teknis keamanan siber bertanggungjawab untuk melakukan pemulihan, dan manajemen risiko keamanan siber; dan Kemenkominfo selaku regulator, penyedia infrastruktur PDN, serta pemberi sanksi terhadap pelanggaran prinsip pelindungan data pribadi akan melakukan langkah strategis pemutakhiran tata kelola data Sistem Pedulilindungi.

Plate menegaskan, pemerintah terus mengawasi keseriusan pengelolaan data dalam menjaga keamanan sistem elektronik dan data pribadi pengguna. Ia pun menuturkan, pemerintah sudah berkomitmen dengan menindak 36 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak tahun 2019 sampai 31 Agustus 2021 yang berkaitan dengan masalah kebocoran data.

"Dari jumlah tersebut, 31 kasus telah selesai dilakukan investigasi dengan perincian sebagai berikut: 4 PSE telah dikenai sanksi teguran tertulis, 18 PSE diberikan rekomendasi teknis peningkatan tata kelola data dan Sistem Elektronik, sedangkan 9 PSE lainnya sedang dalam proses pemberian keputusan akhir terkait sanksi," kata Plate.

Plate menambahkan, pemerintah lewat Kemenkominfo bersama Kemenkes, BSSN dan instansi terkait akan terus berupaya mengawasi kepatuhan terhadap pengelola sistem PeduliLindungi, pihak yang mengelola data, serta para pengguna. Pemerintah pun berharap masyarakat tidak gaduh soal misinformasi berkaitan program PeduliLindungi.

"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat terkait sistem PeduliLindungi. Pemerintah mengimbau agar masyarakat dapat mengunduh dan tetap memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang saat ini fiturnya terus dikembangkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam masa adaptasi pengendalian pandemi Covid-19," kata Plate.

Baca juga artikel terkait SERTIFIKAT VAKSIN JOKOWI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Teknologi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri