tirto.id - Sejarah Pemilihan Umum (pemilu) di Indonesia pertama kali digelar pada 1955, dan yang paling baru adalah pada 2019 lalu. Selanjutnya, rakyat Indonesia saat ini sedang menuju Pemilu 2024.
Dikutip dari Sejarah Pemilihan Umum Republik Indonesia terbitan Komisi Pemilihan Umum (KPU), rencana penyelenggaraan Pemilu sebenarnya sudah muncul sejak 1946, tidak lama setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Namun, Pemilu 1946 gagal terlaksana karena belum adanya perundang-undangan yang mengaturnya. Selain itu, keamanan negara juga sedang dalam kondisi kurang baik lantaran masih dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan.
Pemilu pertama di Indonesia akhirnya digelar pada 1955. Tanggal 29 September 1955, pemilu memilih anggota DPR. Setelah itu, pada 25 Desember 1955, pemilu digelar lagi untuk memilih anggota Konstituante.
Sejarah Pemilu di Indonesia
Berikut ini sejarah rangkaian diselenggarakannya Pemilu di Indonesia, sejak 1955 hingga 2019 lalu:
Pemilu 1955
Pemilu 1955 menggunakan sistem proporsional yang menerapkan pembagian kursi sesuai dengan jumlah perolehan suara. Pelaksanaan pertama untuk memilih anggota DPR diselenggarakan pada 29 September 1955. Ada juga pemilihan anggota Konstituante pada 25 Desember 1955.
Partai politik yang menjadi peserta Pemilu 1955 sebanyak 15 parpol, meliputi PNI, IPKI, PRN, GPPS, PIR Hazairin, Masyumi, NU, PSII, Perti, PPTI, PKI, Acoma, PSI, Parkindo, dan Partai Katolik. Hasilnya, PNI tampil sebagai pemenang, diikuti oleh Masyumi, NU, dan PKI.
Pemilu 1971
Berdasarkan TAP MPRS Nomor IX Tahun 1966, Pemilu kedua direncanakan berlangsung paling lambat pada 1968. Akan tetapi, berbagai pertimbangan, termasuk situasi keamanan, menyebabkan pemilu baru bisa digelar pada 5 Juli 1971.
Partai politik yang kala itu ikut serta berjumlah 9 parpol, di antaranya NU, Parmusi, PSII, Partai Kristen Indonesia, PERTI, Partai Katholik, PNI, Golkar, IPKI, dan Partai Murba. Hasilnya, Golkar memperoleh suara paling banyak dengan persentase sebanyak 62, 80 persen.
Pemilu 1977-1997
Sejak 1977 hingga menjelang runtuhnya Orde Baru, Pemilu diikuti oleh 3 peserta, yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Golongan Karya (Golkar).
Berkurangnya parpol peserta Pemilu sejak 1977 ini disebabkan karena kebijakan pemerintah Orde Baru yang menghendaki adanya fusi atau penggabungan dari sejumlah parpol-parpol yang ada saat itu.
PDI merupakan gabungan dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, IPKI, dan Partai Murba. PPP hadir sebagai peleburan dari NU, Parmusi, Perti, serta PSII. Sementara Golkar merupakan tempat berhimpunnya beberapa organisasi kekaryaan.
Sejak 1977 hingga 1997 atau selama masa berkuasanya rezim Orde Baru, pemilu selalu dimenangkan oleh Golkar yang memang disokong oleh pemerintah. Soeharto pun selalu terpilih sebagai presiden.
Berikut ini hasil Pemilu dari 1977 hingga 1997:
Pemilu 1977 (22 Mei 1977):
Golkar (62,11 persen), PDI (8,60 persen), PPP (29,29 persen)
Pemilu 1982 (4 Mei 1982):
Golkar (64,34 persen), PDI (7,88 persen), PPP (27,78 persen)
Pemilu 1987 (23 April 1987):
Golkar (73,16 persen), PDI (10,89 persen), PPP (15,97 persen
Pemilu 1992 (9 Juni 1992):
Golkar (68,1 persen), PDI (14,9 persen), PPP (17,0 persen)
Pemilu 1997 (29 Mei 1997):
Golkar (74,54 persen), PDI (3,07 persen), PPP (22,43 persen)
Pemilu 1999
Berakhirnya rezim Orde Baru seiring tumbangnya kekuasaan Presiden Soeharto oleh gelombang reformasi pada 21 Mei 1998 membuat situasi pemilu berikutnya berubah drastis.
Parpol-parpol baru bermunculan. Bahkan, Pemilu 1999 yang digelar pada 7 Juni diikuti oleh 48 parpol, termasuk PDIP, Golkar, PPP, PKB, PAN, PBB, Partai Keadilan, PDKB, PNU, Partai Persatuan, dan masih banyak lagi.
Hasilnya, PDIP -yang merupakan wujud baru dari PDI di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputri- tampil sebagai pemenang. Berikutnya ada Golkar, PKB, PPP, PAN, PBB, hingga Partai Keadilan.
Pemilu 2004
Di Pemilu 2004, sistem proporsional terbuka mulai diterapkan kendati belum sepenuhnya, alias masih dipadukan dengan sistem proporsional tertutup.
Pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai politik, dan untuk pertama kalinya, rakyat memilih presiden-wakil presiden secara langsung.
Digelar pada 5 April 2004 untuk putaran pertama dan tanggal 20 September 2004 untuk putaran kedua, ada 6 pasang capres-cawapres yang bersaing di Pemilu 2004, yakni:
- Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marwah Daud Ibrahim (diusung PKB)
- Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo (diusung PAN)
- Hamzah Haz dan Agum Gumelar (diusung PPP)
- Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi (diusung PDIP)
- Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla (diusung Partai Demokrat, PBB, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)
- Wiranto dan Salahuddin Wahid (diusung Partai Golkar)
Pemilu 2004 dimenangkan oleh pasangan SBY dan Jusuf Kalla (JK) setelah mengalahkan pasangan Megawati-Hasyim di putaran kedua. SBY pun menjadi Presiden RI dengan JK sebagai wapresnya.
Pemilu 2009
Pemilu 2009 merupakan pemilu pertama di Indonesia yang dilakukan secara langsung dan serentak. Digelar pada 9 April 2009, Pemilu 2009 dilakukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sedangkan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden dilaksanakan pada 8 Juli 2009.
Partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2009 adalah 44 parpol dengan rincian 38 parpol nasional dan sisanya parpol lokal Aceh.
SBY yang kali ini berpasangan dengan Boediono memenangkan persaingan dengan mengalahkan pasangan Megawati-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto. SBY pun terpilih sebagai presiden untuk kedua kalinya.
Pemilu 2014
Pada 9 April 2014, diadakan pelaksanaan serentak pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sementara, pemilihan presiden dan wakil presiden diadakan pada 9 Juli 2014.
Diikuti oleh 12 parpol, ada 2 pasangan capres-cawapres yang bersaing sengit, yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang diusung PDIP, PKB, dan NasDem, serta Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) yang diusung Gerindra, Golkar, PAN, PKS, PPP, dan PBB.
Hasilnya, pasangan Jokowi-JK menang dengan meraih 70.997.833 suara atau 54.15 persen, mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta yang mengumpulkan 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Pemilu 2019
Pemilu 2019 digelar pada 17 April 2019 yang terdiri dari Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden).
Joko Widodo maju lagi dan kali ini menggandeng KH Ma'ruf Amin sebagai cawapres. Di kubu seberang, Prabowo Subianto kembali menantang dan kali ini bersama Sandiaga Uno selaku cawapres.
Hasilnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf menang dengan 85.607.362 suara atau 55.50 persen. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi mengumpulkan 68.650.239 suara atau 44.50 persen.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani