Menuju konten utama

Sebanyak 5.530 Warga Jakarta Belum Terdaftar dalam DPT

Hasil rapat koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan KPU DKI Jakarta menyimpulkan masih ada sekitar 5.530 warga yang belum terekam dalam data kependudukan sekaligus data DPT putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Sebanyak 5.530 Warga Jakarta Belum Terdaftar dalam DPT
Ketua KPU Juri Ardiantoro (tengah) bersama anggota KPU Arief Budiman (kedua kanan), Hadar Nafis Gumay (kanan), Ketua KPU DKI Sumarno (kedua kiri), Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsolon Idroos (kiri) menghadiri Rapat koordinasi Pilkada DKI Jakarta di gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/3/2017). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Rapat Koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan KPU DKI Jakarta, yang membahas evaluasi putaran pertama Pilkada Jakarta 2017 pada hari ini, menyimpulkan ada 5.530 warga ibu kota yang belum tercatat dalam data Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan ribuan warga itu selama ini juga belum terekam dalam data kependudukan DKI Jakarta.

Sebenarnya, menurut Soni, sapaan akrab Sumarsono, masih ada 59.911 warga yang belum terekam data kependudukan DKI Jakarta. Akan tetapi, 54.381 warga di antaranya sudah tercatat dalam DPT yang disusun KPU DKI Jakarta.

“Dengan demikian, yang belum merekam dan belum masuk DPT, 5.530 warga," ujar Soni di Balai Kota DKI Jakarta, seusai rapat koordinasi itu pada Rabu (8/3/2017).

Soni menyatakan akan memastikan semua warga tersebut masuk dalam DPT. Pemprov DKI Jakarta akan membantu KPU DKI Jakarta menuntaskan pelengkapan DPT ini secepat mungkin. Soni akan memerintahkan para Wali Kota hingga Ketua RT turut membantu proses ini.

Salah satu caranya, menurut Soni, berdasarkan kesepakatan di rapat koordinasi itu, akan ada petugas yang khusus berkunjung ke semua apartemen di Jakarta untuk mencatat mereka yang belum terekam data kependudukan dan DPT.

Meskipun demikian, untuk menjaga validitas data itu, Soni memastikan ribuan warga tersebut akan direkam datanya terlebih dahulu ke data base kependudukan DKI Jakarta.

Setelah itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta baru menerbitkan Surat Keterangan (Suket) untuk mereka.

"Kalau sampai bulan Maret blangko KTP belum Ada, maka menggunakan suket yang dijadikan sebagai alat untuk pembuktian dalam Pilkada ke depan," ujar Soni.

Selama putaran pertama Pilkada lalu, tercatat Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah mengeluarkan 84.591 Suket bagi warga.

Menurut Soni, aturan bagi pemilih pemegang Suket di putaran kedua nanti tidak berubah. Rapat koordinasi itu memutuskan tetap mewajibkan para pemilih pemegang Suket membawa Kartu Keluarga sebagai bukti.

Adapun Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan pelengkapan data DPT tak hanya dengan membangun posko pendaftaran di sejumlah apartemen. KPU DKI Jakarta juga menerima pendaftaran warga yang belum terekam DPT melalui Bawaslu dan tim pemenangan pasangan calon.

KPU DKI Jakarta juga akan mengirimkan surat mengenai data-data DPT terbaru ke setiap pasangan calon.

"Ini sedang dikoordinasikan tekniknya seperti apa. Yang penting tadi kepala dinas perumahan juga sudah oke, wali kota juga sudah oke, nanti kita juga akan fasilitasi lurah dan sebagainya," kata dia.

Sumarno mengatakan sampai sekarang KPU DKI Jakarta terus melakukan perbaikan data DPT. Data itu akan ditambah dengan DPT tambahan dan para pemilih yang belum tercatat, termasuk para penghuni apartemen.

Data DPT sementara itu akan diumumkan ke publik untuk memastikan kevalidannya sebelum diumumkan pada 6 April 2017 mendatang.

Ia mengimbuhkan KPU DKI Jakarta akan kembali memberikan pelatihan bimbingan teknis (bimtek) bagi para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di semua wilayah. Pelatihan itu disertai simulasi pemilihan. Gunanya melatih anggota KPPS menyikapi sejumlah persoalan yang mungkin akan muncul di TPS.

"Misalnya kalau surat suara itu habis seperti apa, kalau dia kemudian terdaftar setelah jam 1 seperti apa. Jadi kasus-kasus di lapangan akan dilakukan simulasi," kata Sumarno.

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Chusnul Chotimah

tirto.id - Politik
Reporter: Chusnul Chotimah
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Addi M Idhom