tirto.id - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor Liga 3. Penetapan tersangka Lin Eng diumumkan langsung oleh Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, Kamis (27/12/2018) sore.
"Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. Sudah tersangka. Sudah kami tangkap berarti tersangka," kata Argo seperti diwartakan Goal.
Penetapan tersangka Johar diawali dengan proses penangkapan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (27/12/2018). Usai ditangkap Satgas Antimafia Bola, Johar dibawa ke Mabes Polri dan diperiksa hingga sore hari.
Selain Johar, kepolisian juga menangkap dua terduga tersangka, Priyanto dan Anik Yuni Artika Sari. Priyanto merupakan eks anggota Komisi Wasit, sementara Anik yang digadang-gadang merupakan putrinya adalah wasit futsal. Kedua nama ini juga disebut oleh manajer Persebara, Lasmi Indaryani dalam kesaksiannya pada program MataNajwa, Rabu (19/12/2018) lalu.
Untuk mengetahui keterlibatan Priyanto dan Anik, kepolisian masih akan terus mendalami peran Johar. Pasalnya, Johar dianggap punya persinggungan peran langsung dengan Priyanto dan Anik.
"Kami sedang mendalami Tersangka J [Johar] ini perannya apa, motifnya apa, serta hubungan dengan pelaku lain apa. Semua masih pendalaman oleh penyidik," sambung Argo.
Nama Johar pertama kali mencuat ke publik lewat pengakuan manajemen klub Persibara Banjarnegara dalam program Mata Najwa, Rabu (19/12/2018). Saat itu, Johar disebut-sebut turut jadi perantara dalam keterlibatan mafia sepak bola di beberapa pertandingan Liga 3, termasuk yang melibatkan Persibara.
"Mulai dilantik, mulai Lasmi berhubungan dengan ketua Asprov [PSSI Jawa Tengah] Johar Lin Eng. Mulai kami berlatih, mulai ditawari pemain sepak bola, pelatih, sampai berlaga .... Total keluar duit Rp1,3 miliar dalam enam bulan," sebut Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang juga ayah dari Lasmi Indaryani.
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan