tirto.id - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanajian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 sudah dilaksanakan sejak 24 Desember 2024. Sampai kapan Pengumuman PPPK 2024 tahap 1? Cek tahapannya secara lengkap.
Pengumuman PPPK 2024 tahap 1 disampaikan secara online via portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) serta instansi masing-masing.
Pelamar yang mengikuti PPPK tahap 1 sudah mengikuti seluruh rangkaian seleksi. Di antaranya mencakup seleksi administrasi (1-29 Oktober 2024), seleksi kompetensi (2-19 Desember 2024), dan seleksi kompetensi teknis tambahan (10-21 Desember 2024).
Peserta PPPK 2024 tahap 1 ialah pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sampai Kapan Pengumuman PPPK Tahap 1?
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 akan diumumkan sepanjang 24 Desember hingga 31 Desember 2024. Pengumuman bisa diakses melalui portal SSCASN serta laman instansi tujuan.
Hasil seleksi PPPK 2024 didasarkan pada pemeringkatan terbaik selama seleksi kompetensi. Hal ini sesuai aturan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) 347/2024.
Seleksi kompetensi dan wawancara menjadi tanggung jawab Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Sedangkan seleksi kompetensi teknis tambahan jadi wewenang panitia seleksi instansi. Hasilnya kemudian disampaikan ke Panselnas.
Apabila terdapat kesamaan nilai antar peserta, maka kelulusan secara berturut-turut didasarkan dari eks THK-II. Kemudian pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Terakhir, pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
Tahapan PPPK Tahap 1 Setelah Pengumuman
Tahapan PPPK 2024 tahap 1 setelah pengumuman ialah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK 2025 selama periode 1-31 Januari 2025. Serta usul penetapan PPPK pada 1-28 Februari 2025.
Tahapan tersebut diikuti peserta yang dinyatakan lulus seleksi.Tidak ada masa sanggah bagi pelamar yang dinyatakan belum lulus.
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB 6/2024, pengangkatan PPPK akan ditetapkan melalui keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan mempertimbangkan kebutuhan menteri.
Sedangkan pengangkatan PPPK pada jenjang ahli utama nantinya ditetapkan melalui keputusan presiden berdasarkan usulan PPK.
Selanjutnya, pelamar yang sudah lolos seleksi akan dilaporkan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk. Pelamar yang sudah lulus seleksi atau sudah mendapatkan nomor induk wajib mengikuti serangkaian tahapan yang sudah ditentukan.
Apabila pelamar yang sudah lolos mengundurkan diri, mereka akan dikenai sanksi berupa tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 tahun anggaran berikutnya.
Berikut ini tahapan PPPK 2024 tahap 1 setelah pengumuman:
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus