tirto.id - Pemkab Sleman telah merilis rundown dan tata tertib ujian SKD CPNS 2024. Simak rincian ulasannya berikut ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan bahwa pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan dimulai pada 16 Oktober-14 November 2024.
Akan tetapi, proses pelaksanaan ujiannya bisa saja berbeda-beda bergantung ketentuan instansi yang mengadakan formasi.
Pemkab Sleman sendiri telah merilis jadwal bahwa pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024 Pemkab Sleman akan dimulai pada 26 Oktober 2024.
Dalam tes SKD ini, para peserta akan dihadapkan soal seputar tiga materi utama yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Selain merilis jadwal, Pemkab Sleman juga telah merilis rundown beserta tata tertib dan ketentuan ujian SKD CPNS Pemkab Sleman 2024.
Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak ulasannya berikut ini.
Rundown dan Pembagian Sesi Ujian SKD CPNS Pemkab Sleman 2024
Mengutip Surat Pengumuman Pemkab Sleman Nomor 810/03672, ujian SKD CPNS 2024 terbagi ke dalam 4 sesi per harinya dengan rincian;
Jadwal SKD CPNS Pemkab Sleman 2024 Selain Hari JumatSesi 1
- Registrasi: 06.30-08.00- Pelaksanaan tes: 08.00-09.40
Sesi 2
- Registrasi: 09.00-10.30- Pelaksanaan tes: 10.30-12.10
Sesi 3
- Registrasi: 11.30-13.00- Pelaksanaan tes: 13.00-14.40
Sesi 4
- Registrasi: 14.00-15.30- Pelaksanaan tes: 15.30-17.10
Jadwal SKD CPNS Pemkab Sleman 2024 Khusus Hari Jumat
Sesi 1
- Registrasi: 06.30-08.00- Pelaksanaan tes: 08.00-09.40
Sesi 2
- Registrasi: 13.30-15.00- Pelaksanaan tes: 15.00-16.40
Tata Tertib dan Ketentuan Ujian SKD CPNS Pemkab Sleman 2024
Untuk ketentuan ujiannya, peserta seleksi diimbau menyesuaikan dengan kebijakan di titik lokasi masing-masing ujian atau mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKN.
Sedangkan untuk dari segi tata tertibnya, Pemkab Sleman telah menetapkan beberapa poin penting, diantaranya;
1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan dokumen persyaratan
2. Ketentuan pakaian: Celana panjang/rok panjang warna hitam, baju kemeja warna putih lengan panjang, sepatu dominan warna hitam, jilbab warna hitam.
Peserta tidak diperkenankan mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal.
3. Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik)
4. Membawa KTP asli atau Surat Keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK) asli atau KK yang dilegalisir pejabat yang berwenang
5. Membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024 (cetak berwarna) yang telah ditandatangani peserta.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra