Menuju konten utama

Ratusan Rumah dan Kios Terbakar di Asmat, Tidak Ada Korban Jiwa

Tidak ada korban jiwa dalam insiden 100 rumah terbakar di Asmat, Papua. Kepolisian menduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

Ratusan Rumah dan Kios Terbakar di Asmat, Tidak Ada Korban Jiwa
Ilustrasi kebakaran rumah. foto/istockphoto

tirto.id - Kebakaran melanda pemukiman di Agats, Kabupaten Asmat, Senin (16/9/2019) malam. Sedikitnya 100 unit rumah dan kios terbakar akibat kebakaran di daerah Asmat. Meski si jago merah melalap rumah dan kios, tidak ada korban jiwa dari insiden kebakaran tersebut.

“Tidak ada korban jiwa, namun belum diketahui dengan pasti berapa besar kerugian akibat kebakaran tersebut,” ujar Kapolres Asmat AKBP Andy Henoch sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa (17/9/2019).

Pihak kepolisian hingga kini tengah melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut. Meski masih proses penyelidikan, kepolisian menduga kalau kebakaran terjadi akibat arus listrik pendek atau korsleting.

Henoch menuturkan, kepolisian sudah mengantongi informasi bahwa ada warga melihat salah satu meteran listrik di kompleks tersebut terbakar.

Kebakaran yang meluas dengan cepat itu diduga akibat bahan bangunan terbuat dari kayu dan mudah terbakar. Kebakaran baru berhasil ditangani pada Selasa pukul 07.00 WIT.

Para korban sudah dievakuasi ke rumah warga yang tidak terkena musibah. Salah satu warga menyatakan kebakaran kala itu merupakan kebakaran terbesar di Asmat.

"Ini musibah kebakaran yang paling besar di Asmat yang terjadi di musim kemarau," kata Latuconsina, salah seorang warga Agats yang terdampak peristiwa kebakaran itu.

Warga lainnya, Nasrianto mengatakan ia bersama keluarga memilih mengungsi dari perumahan di Pasar Dolog ke Jalan Nusantara Satu. "Kami khawatir, api merambat dengan cepat dan sudah sampai di Jalan Dolog, sehingga kami sekeluarga langsung pindah."

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN RUMAH atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Ringkang Gumiwang