Utang luar negeri Indonesia ini disumbang oleh sektor publik (pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 194,9 miliar dolar AS dan sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 209,9 miliar dolar AS.
Sesuai revisi kedua Perpes 72/2020, kebutuhan pembiayaan utang pemerintah mengalami kenaikan menjadi Rp1.220 triliun dari posisi Perpres 54/2020 yang berada di kisaran Rp1.006 triliun.
Bank Dunia menyatakan pemerintah Indonesia perlu membuat langkah yang jelas bagaimana menjaga kondisi fiskal ini karena nantinya bakal berpengaruh pada kepercayaan pasar.
Utang Luar Negeri Indonesia pada triwulan III 2019 tercatat sebesar 395,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp5.569 triliun, dengan rasio terhadap PDB sebesar 36,3 persen.
Total Utang Luar Negeri Indonesia 395,3 miliar dolar AS, terdiri dari utang pemerintah (dan bank sentral) 197,5 miliar dolar AS dan utang swasta (termasuk BUMN) 197,8 miliar dolar AS.
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia dan bank sentral meningkat dari USD 189,25 miliar atau Rp2.703,6 triliun di Mei, menjadi USD 195,54 miliar atau sekitar Rp2.792,9 triliun (kurs Rp14.286) di Juni 2019/
Bank Indonesia mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Mei 2019 tumbuh 7,9 persen year on year (yoy) menjadi 386,1 miliar dolar AS.
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat meningkat menjadi senilai 359,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2018. Di periode itu, nilai ULN pemerintah tercatat sebesar 176,1 miliar dolar AS.