Kadin Indonesia mengusulkan pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum secara sama rata, terutama daerah yang memiliki upah minimum tinggi guna menghindari fenomena pemindahan pabrik dari satu daerah ke daerah lain.
UMP dan UMK Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah ditentukan untuk tahun 2020 sekitar Rp1,7 juta. Para buruh menilai besaran ini tak manusiawi, jauh dari KHL.