Perhatian publik selama ini hanya tertuju pada sidang terdakwa korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta sehingga abai pada proses persidangan di Tipikor daerah. Duet Janner dan Toton yang sudah membebaskan 10 orang terdakwa perkara korupsi di PN Bengkulu selama periode 2015-2016 patut menjadi perhatian.