IDI mengingatkan proses pemeriksaan kesehatan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus independen dan imparsial (tidak memihak).
Kandidat capres-cawapres tetap memenuhi persyaratan meski memiliki gangguan kesehatan. Asal gangguan kesehatan itu tidak fatal dan bisa menghalangi mereka memimpin pemerintahan.
Pasangan capres cawapres 2019 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (12/8/2018). tirto.id/Andrey Gromico