Yang boleh tinggal: Masyarakat sekitar, ASN berpenghasilan rendah, TNI, Polri, milenial tak punya rumah, guru, dan masyarakat yang terdampak pembangunan.
Menurut Sandiaga, terdapat usulan agar PT Waskita Karya menerima sanksi Tindak Pidana Ringan terkait insiden di Rusun Pasar Rumput yang menewaskan satu warga.