DPRD DKI Jakarta menargetkan 27 Raperda yang akan selesai pada 2020, di antaranya: Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
Puluhan nelayan Muara Angke dan Dadap serta organisasi non-profit melakukan aksi penolakan terhadap Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
DPRD DKI Jakarta menyatakan belum menerima surat atau draf Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dari Pemprov DKI Jakarta.
Raperda tersebut harus ada terlebih dahulu sebagai landasan penataan wilayah pesisir dan Kepulauan Seribu yang akan menjadi salah satu destinasi wisata nasional.