Sebanyak 77,8 persen pemegang saham menyetujui pangalihan saham (inbreng) milik pemerintah di PGN ke PT Pertamina (Persero) dalam rangka pembentukan Holding Migas.
Pemerintah akan realisasikan pembentukan holding perusahaan migas, rencananya akan diisi oleh PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk serta anak usahanya.