Gubernur Jabar Ridwan Kamil memperpanjang PSBB Proporsional di wilayah Kota Bodebek hingga 25 November 2020 yang semula berlaku hingga 27 Oktober 2020.
Pemkab Bogor, Jawa Barat, memperbolehkan ojek daring atau online (ojol) kembali mengangkut penumpang mulai hari ini, Jumat (3/7/2020) bersamaan PSBB transisi.
Bupati Bogor Ade Yasin mengaku kecewa lantaran pedangdut Roma Irama tetap menggelar konser pada acara khitanan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jabar, Minggu (28/6/2020).
Masa pemberlakuan PSBB Kota Bogor diperpanjang kembali hingga 4 Juni 2020. Perpanjangan waktu pemberlakuan PSBB itu disertai dengan pengetatan protokol kesehatan.
Hasi rapid test reaktif, seorang penumpang KRL di Stasiun Bojonggede langsung diminta untuk melakukan tes swab untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan hari ini di sebagian wilayah Jawa Barat, Stasiun Bogor masih ramai pengguna KRL pada Rabu (15/4/2020) pagi ini.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan dua regulasi mengenai pemberlakuan PSBB di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).
Pemkab Bogor akan mengizinkan pabrik, dengan jumlah karyawan 7.000 orang atau lebih, beroperasi saat PSBB. Syaratnya, manajemen pabrik harus melakukan rapid test ke karyawannya dahulu.